MUBA, SUMSEL.JARRAKPOS.COM – Polsek Batanghari Leko melaksanakan kegiatan patroli sekaligus memberikan himbauan dan sosialisasi kepada masyarakat terkait larangan aktivitas illegal refinery di Desa Pangkalan Bulian, Kecamatan Batanghari Leko, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Minggu (4/10/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB tersebut dipimpin langsung Kapolsek Batanghari Leko IPTU Agum Marenra, S.Tr.K., M.H., bersama Kanit Reskrim IPDA Zulpikri, S.H., M.H., C.PHR., serta personel Polsek Batanghari Leko.
Dalam kegiatan tersebut, petugas menyampaikan edukasi kepada masyarakat agar tidak melakukan maupun terlibat dalam aktivitas illegal refinery. Petugas mengingatkan bahwa kegiatan tersebut berpotensi menimbulkan pencemaran dan kerusakan lingkungan serta dapat membahayakan keselamatan pekerja maupun masyarakat di sekitar lokasi.
Petugas juga memberikan himbauan kepada masyarakat yang masih melakukan aktivitas illegal refinery agar segera menghentikan kegiatan tersebut dan melakukan pembongkaran secara mandiri terhadap peralatan yang digunakan.
Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan terhadap berbagai risiko, termasuk potensi kebakaran, kecelakaan kerja, maupun dampak lain yang dapat membahayakan masyarakat dan lingkungan.
Selain memberikan sosialisasi, personel Polsek Batanghari Leko juga melaksanakan patroli dan monitoring aktivitas masyarakat di wilayah Desa Pangkalan Bulian. Kegiatan ini sekaligus sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Kapolsek Batanghari Leko IPTU Agum Marenra melalui kegiatan tersebut menekankan pentingnya kesadaran masyarakat untuk bersama-sama mencegah aktivitas yang berpotensi membahayakan keselamatan serta lingkungan.
Kegiatan patroli, himbauan dan sosialisasi berlangsung aman, lancar dan kondusif. Polsek Batanghari Leko juga diharapkan terus melakukan langkah preventif melalui patroli dan edukasi kepada masyarakat guna mencegah aktivitas illegal refinery di wilayah hukumnya.














