Berita

Charma Afrianto Desak Pemprov Sumsel Buka Anggaran Penanganan Dampak Karhutla

13
×

Charma Afrianto Desak Pemprov Sumsel Buka Anggaran Penanganan Dampak Karhutla

Sebarkan artikel ini
Oplus_131074

 

PALEMBANG, SUMSEL JARRAKPOS, — Ketua Umum DPP Gerakan Cinta Rakyat (GENCAR) Indonesia, Charma Afrianto, mendesak Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan segera membuka kepada publik langkah penanganan dampak kesehatan akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Desakan itu disampaikan Charma saat memimpin aksi Aliansi Rakyat Sumsel Menggugat di halaman Kantor Gubernur Sumatera Selatan, Jumat (2/10/2026).

Charma mengatakan, masyarakat tidak hanya menuntut pemadaman api. Pemerintah juga diminta memastikan warga yang terdampak kabut asap memperoleh perlindungan kesehatan serta memastikan penanganan karhutla dilakukan secara transparan.

“Kita tidak akan pulang sebelum surat itu ditandatangani dan ditunjukkan kepada kita semua,” kata Charma.

Menurut Charma, hasil konsolidasi dengan Pemerintah Provinsi Sumsel dan jajaran kepolisian menunjukkan adanya dukungan terhadap tuntutan masyarakat terkait penanganan karhutla.

Ia menyebut komunikasi telah dilakukan dengan Direktur Intelijen dan Keamanan Polda Sumsel Kombes Pol Tony Budhi Susetyo serta Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Sonny Mahar Budi Adityawan beserta jajaran.

“Alhamdulillah, intinya pihak kepolisian mendukung niat baik Aliansi Rakyat Sumsel Menggugat dalam penanganan kasus karhutla,” ujar dia.

Charma kemudian menyoroti penggunaan anggaran penanganan karhutla. Ia menyebut terdapat informasi mengenai anggaran sekitar Rp100 miliar yang turun ke Pemprov Sumsel, dengan sekitar Rp30 miliar disebut akan dialokasikan untuk masyarakat yang terdampak ISPA.

Namun, ia meminta informasi tersebut tidak berhenti sebagai kabar dan segera dikonfirmasi pemerintah.

“Katanya Rp100 miliar turun ke Pemprov, kemudian Rp30 miliar akan dialokasikan untuk seluruh masyarakat yang terkena ISPA agar bisa berobat gratis. Tapi itu masih katanya,” kata Charma.

Ia meminta Pemprov Sumsel menggunakan kewenangan yang dimiliki untuk mengambil langkah cepat dalam menangani kondisi darurat yang dialami masyarakat akibat kabut asap.

Charma mengatakan pihak kepolisian juga meminta Pemprov Sumsel segera menindaklanjuti surat tersebut dan memperlihatkannya kepada masyarakat.

“Pak Dirintel Polda juga mendesak pihak Pemprov agar segera surat itu ditandatangani dan ditunjukkan ke ruang publik,” ujarnya.

Selain menuntut transparansi, Charma menegaskan aksi tersebut tidak dimaksudkan untuk menciptakan kericuhan. Ia meminta seluruh peserta aksi tetap menjaga ketertiban.

“Kita melakukan aksi untuk membela kepentingan masyarakat. Selaku penanggung jawab, tidak ada dan tidak boleh ada yang melakukan tindakan nekat dan anarkis,” kata dia.

Charma juga menyampaikan bahwa kepolisian telah menyiapkan langkah pelayanan kesehatan bagi warga terdampak ISPA.

Menurut dia, Kapolrestabes Palembang telah memerintahkan jajarannya menyiapkan posko pengobatan gratis bagi masyarakat yang terdampak kabut asap.

“Kepolisian menunggu surat itu. Pak Kapolres telah memerintahkan jajarannya untuk membuat posko berobat gratis mulai malam ini bagi seluruh masyarakat yang terdampak ISPA,” ujar Charma.

Bagi Charma, penanganan karhutla harus berjalan lebih jauh dari sekadar memadamkan api. Perlindungan terhadap warga terdampak, keterbukaan penggunaan anggaran, serta pengusutan terhadap kebakaran, termasuk yang terjadi di wilayah usaha dan konsesi perusahaan, menjadi bagian dari tuntutan masyarakat,” pungkasnya. (WNA)