BeritaBanyuasinHukumNasionalPendidikan

Kadisdik Banyuasin Buka Suara soal OTT: “Saya Tak Tahu Agenda Hotel, Saat Itu Sedang Dinas Luar”

13
×

Kadisdik Banyuasin Buka Suara soal OTT: “Saya Tak Tahu Agenda Hotel, Saat Itu Sedang Dinas Luar”

Sebarkan artikel ini
Oplus_131072

BANYUASIN,SUMSEL JARRAKPOS.COM – Operasi Tangkap Tangan (OTT) Polda Sumatera Selatan yang menyeret dua oknum PPPK Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuasin memasuki babak baru. Di tengah proses hukum yang masih bergulir, Kepala Dinas Pendidikan Banyuasin, Yosi Zartini, angkat bicara sekaligus meluruskan isu yang mengaitkan dirinya dengan pertemuan di sebuah hotel di Palembang.

Yosi menegaskan, dirinya tidak mengetahui adanya agenda pertemuan tersebut. Saat OTT berlangsung pada Kamis (17/9/2026), ia mengaku sedang menjalankan tugas dinas luar (DL).

“Saya tegaskan, saya tidak mengetahui sama sekali agenda di hotel tersebut. Karena saya tidak tahu, agenda itu bisa dikatakan tidak sah atau ilegal. Selain itu, saat kejadian saya sedang melaksanakan dinas luar, tidak berada di lokasi, dan bukan menghilang seperti yang diisukan selama ini,” tegas Yosi, Selasa (22/9/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan Yosi menyusul beredarnya berbagai spekulasi di tengah masyarakat setelah Polda Sumsel melakukan OTT terhadap sejumlah pihak yang mengikuti pertemuan di salah satu hotel di Palembang.

Dalam OTT tersebut, polisi mengamankan 23 orang, termasuk dua staf PPPK Dinas Pendidikan Banyuasin serta sejumlah kepala sekolah, bendahara dan pihak penyedia. Dua staf PPPK kemudian ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemerasan terkait dana Program Revitalisasi Satuan Pendidikan APBN 2026.

detikcom +1
Polda Sumsel sebelumnya mengungkap dugaan permintaan fee 1 persen dari anggaran revitalisasi sekolah. Penyidik juga mengamankan uang tunai sekitar Rp102 juta yang diduga berkaitan dengan setoran tersebut. Namun, penyidik masih mendalami konstruksi perkara dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.

“Saya Serahkan kepada Polda Sumsel”

Yosi menegaskan, sebagai pimpinan perangkat daerah, agenda resmi semestinya melalui koordinasi dan mekanisme kedinasan yang jelas. Karena itu, ia menyatakan tidak pernah memberikan persetujuan terhadap pertemuan yang kemudian berujung pada OTT tersebut.

Soal proses hukum, Yosi memilih tidak berspekulasi. Ia menyatakan menghormati sepenuhnya proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan aparat penegak hukum.

“Saya sangat menghargai proses hukum yang sedang berjalan di Polda Sumatera Selatan. Untuk perihal detail dan keberlanjutan kasus ini, saya persilakan rekan-rekan media atau masyarakat untuk mengonfirmasi langsung ke Polda Sumsel, karena itu adalah ranah dan kewenangan mereka,” ujarnya.

Dengan adanya klarifikasi tersebut, Yosi sekaligus membantah anggapan bahwa dirinya sengaja menghindar setelah OTT mencuat ke publik.

Kini, perhatian publik tertuju pada pengembangan perkara oleh Polda Sumsel, terutama untuk mengungkap sejauh mana praktik dugaan pungutan tersebut berlangsung dan apakah terdapat pihak lain yang terlibat.

Polda Sumsel sendiri masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut. Karena itu, informasi mengenai pihak-pihak yang diduga terlibat perlu menunggu hasil penyidikan resmi agar tidak berkembang menjadi tudingan tanpa dasar. (TIM)