Berita

Bulog Sumsel Babel Perkuat Pengawasan Beras SPHP, Harga Konsumen Maksimal Rp12.500 per Kilogram

3
×

Bulog Sumsel Babel Perkuat Pengawasan Beras SPHP, Harga Konsumen Maksimal Rp12.500 per Kilogram

Sebarkan artikel ini

 

PALEMBANG, SUMSEL JARRAKPOS, Perum Bulog Kantor Wilayah Sumatera Selatan dan Bangka Belitung (Sumsel Babel) memperkuat pengawasan terhadap ketersediaan dan stabilitas harga beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) di sejumlah wilayah Sumatera Selatan.

Langkah tersebut dibahas dalam rapat evaluasi yang digelar di Ruang Rapat Perum Bulog Kanwil Sumsel Babel, Jalan Perintis Kemerdekaan No. 1, Kota Palembang, Senin (21/9/2026).

Wakil Pemimpin Wilayah Bulog Sumsel Babel, Renatul Horison, mengatakan rapat tersebut bukan merupakan agenda tahunan. Evaluasi dilakukan sebagai bagian dari persiapan menghadapi rencana kunjungan dan pemantauan harga pangan di sejumlah daerah di Sumatera Selatan.

Menurut Renatul, sebelum turun ke lapangan, Bulog perlu memastikan strategi pengawasan telah disiapkan, terutama untuk menjaga agar pasokan beras SPHP tetap tersedia dan dapat diperoleh masyarakat dengan harga sesuai ketentuan.

“Yang pertama kita pantau dulu ketersediaan beras SPHP. Apakah tersedia di tempat tersebut atau tidak. Kalau tidak ada, apa kendalanya. Dari situ kita rumuskan untuk ditindaklanjuti agar beras tetap tersedia,” ujar Renatul.

Pastikan Beras SPHP Dijual Sesuai Ketentuan

Pengawasan Bulog tidak hanya menyasar ketersediaan stok. Harga jual beras SPHP di tingkat pedagang juga menjadi perhatian.

Bulog ingin memastikan beras SPHP yang telah disalurkan melalui jaringan mitra benar-benar sampai kepada masyarakat dan dijual sesuai harga yang telah ditetapkan pemerintah.

Di Sumatera Selatan, harga beras SPHP di tingkat konsumen ditetapkan maksimal Rp12.500 per kilogram, atau Rp62.500 untuk kemasan 5 kilogram. Sementara harga pengambilan oleh mitra penyalur dari gudang Bulog sebesar Rp11.000 per kilogram.

Renatul menegaskan, pedagang yang memperoleh beras SPHP dari Bulog wajib menjualnya sesuai harga eceran tertinggi (HET) yang berlaku.

“Pedagang juga bisa menjual sesuai dengan ketentuan. Pemerintah sudah membantu dengan adanya beras SPHP, sehingga masyarakat memiliki pilihan beras dengan harga yang lebih terjangkau,” katanya.

Keluhan Masyarakat Jadi Bahan Evaluasi

Dalam rapat tersebut, Bulog Sumsel Babel juga membahas mekanisme penyampaian keluhan masyarakat apabila ditemukan beras SPHP yang dijual di atas ketentuan.

Menurut Renatul, pengawasan di lapangan diharapkan dapat mempercepat penanganan apabila ditemukan persoalan distribusi, ketersediaan stok maupun harga.

Program SPHP merupakan salah satu instrumen pemerintah dalam menjaga stabilitas pasokan dan harga beras. Di Sumatera Selatan, penyalurannya dilakukan melalui berbagai jalur, antara lain pasar rakyat, kios pangan, Gerakan Pangan Murah (GPM), serta pengecer binaan pemerintah daerah.

Renatul mengajak pedagang dan masyarakat ikut menjaga keberlangsungan program tersebut. Pedagang diminta mematuhi ketentuan harga, sedangkan masyarakat diimbau membeli beras sesuai kebutuhan.

“Intinya pemerintah memastikan beras, terutama beras SPHP, tersedia sehingga masyarakat tidak bingung dan memiliki pilihan beras dengan harga yang relatif terjangkau,” pungkasnya. (*)