Berita

LBKI Sumsel Kukuhkan Pengurus 2026-2031, Perkuat Perlindungan Konsumen dan Pemberdayaan Masyarakat

2
×

LBKI Sumsel Kukuhkan Pengurus 2026-2031, Perkuat Perlindungan Konsumen dan Pemberdayaan Masyarakat

Sebarkan artikel ini
oplus_2

PALEMBANG, SUMSEL JARRAKPOS, — Lembaga Bantuan Konsumen Indonesia (LBKI) Provinsi Sumatera Selatan resmi mengukuhkan jajaran pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW), Dewan Pimpinan Daerah (DPD), serta Pimpinan Pengurus Lembaga (PPL) untuk masa bakti 2026-2031.

Pengukuhan berlangsung di Gedung Graha Bina Praja Provinsi Sumatera Selatan, Palembang, Sabtu (19/9/2026).

Ketua DPP LBKI Pusat, R. Asep Sucipto, mengatakan keberadaan LBKI di Sumatera Selatan tidak hanya diarahkan untuk memberikan pendampingan dan perlindungan terhadap konsumen.

Menurutnya, LBKI juga akan memperkuat peran sebagai mitra pemerintah daerah dalam menjalankan berbagai program sosial dan pemberdayaan masyarakat.

Sejumlah program telah disiapkan untuk menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Di antaranya bantuan sosial, pembagian sembako, kegiatan donor darah, bantuan budidaya ikan hingga dukungan di bidang peternakan.

“LBKI merupakan lembaga yang membantu melaksanakan program kerja bersama pemerintah daerah. Di antaranya bantuan sosial dan kegiatan kemasyarakatan seperti donor darah, bantuan ikan, bantuan peternakan dan bantuan sembako,” ujar Asep.

Ia berharap kepengurusan baru LBKI Sumsel periode 2026-2031 dapat menjalankan amanah organisasi sekaligus memperluas manfaat bagi masyarakat.

Selain menjalankan fungsi perlindungan konsumen, LBKI diharapkan mampu membangun kolaborasi dengan pemerintah daerah dan berbagai pemangku kepentingan dalam menghadirkan program yang memberikan dampak langsung bagi masyarakat.

Dengan dikukuhkannya kepengurusan baru tersebut, LBKI Sumsel memasuki periode kerja 2026-2031 dengan fokus pada penguatan kelembagaan, perlindungan konsumen, serta kegiatan sosial dan pemberdayaan masyarakat. (WNA)