Kriminal

BNNP Sumsel Ungkap Jaringan Narkoba Internasional Malaysia-Pali-Palembang, Sita Puluhan Kilogram Sabu

4
×

BNNP Sumsel Ungkap Jaringan Narkoba Internasional Malaysia-Pali-Palembang, Sita Puluhan Kilogram Sabu

Sebarkan artikel ini

 

PALEMBANG, SUMSEL JARRAKPOS, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan bersama Kanwil Bea Cukai Sumbagtim mengungkap jaringan peredaran gelap narkotika internasional yang melibatkan jalur Malaysia-Pali-Palembang.

Pengungkapan tersebut disampaikan dalam konferensi pers di halaman Kantor BNNP Sumsel, Rabu (2/9/2026). Kegiatan dipimpin Kepala BNNP Sumsel Brigjen Pol Hisar Siallagan, S.I.K., M.M., serta dihadiri perwakilan Bea Cukai, Kejaksaan Tinggi Sumsel, Polda Sumsel, TNI, dan Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Sonny Mahar Budi Adityawan.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan dua tersangka, yakni MB (34), warga 9 Ilir Palembang, dan DD (46), warga Talang Jambe, Palembang.

Dari kedua kasus tersebut, barang bukti yang diamankan antara lain sabu lebih dari 45 kilogram, 9.439 butir ekstasi, serta 140 cartridge berisi cairan yang mengandung narkotika golongan II (etomidate).

Tersangka MB diamankan pada Rabu (19/8/2026) sekitar pukul 20.00 WIB di Perumahan Kirana Surya II, Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin. Ia diduga berperan sebagai kurir yang mengambil narkotika atas perintah seseorang berinisial AP.

Dari rumah MB, petugas menemukan sejumlah paket sabu, ribuan tablet ekstasi, cartridge mengandung narkotika, telepon genggam, serta empat timbangan digital.

Sementara tersangka DD ditangkap pada Selasa (24/8/2026) sekitar pukul 11.30 WIB di sebuah SPBU di Jalan Sriwijaya Raya, Kecamatan Indralaya Utara, Ogan Ilir. Saat dilakukan penggeledahan terhadap mobil Daihatsu Terios yang dikendarainya, petugas menemukan 43 bungkus sabu dengan berat brutto sekitar 43 kilogram yang disembunyikan pada bagian dinding kiri dan kanan kursi belakang.

Kepala BNNP Sumsel Brigjen Pol Hisar Siallagan mengatakan kedua tersangka diduga sudah berulang kali menjalankan aktivitas sebagai kurir narkotika sehingga pola pergerakannya dapat dideteksi petugas.

“Karena sudah sering bermain, polanya bisa kita baca sehingga dapat kita deteksi dan tangkap,” ujarnya.

Hisar menegaskan pengungkapan ini masih dikembangkan untuk mengungkap bandar dan jaringan yang lebih besar, termasuk dugaan keterlibatan jaringan dari luar negeri.

BNNP Sumsel juga akan berkoordinasi dengan BNN RI, PPATK dan Direktorat Tindak Pidana Pencucian Uang untuk menelusuri aliran dana yang berkaitan dengan jaringan tersebut.

“Kita tidak hanya menangkap kurir, tetapi juga mengejar bandar dan jaringan di atasnya. Aliran dananya akan kita telusuri untuk proses tindak pidana pencucian uang,” tegasnya. (WNA)