Kejaksaan

SBC Ungkap Dugaan Persoalan Piutang Semen Baturaja, Kajati Sumsel Diminta Bertindak

7
×

SBC Ungkap Dugaan Persoalan Piutang Semen Baturaja, Kajati Sumsel Diminta Bertindak

Sebarkan artikel ini

 

PALEMBANG, SUMSEL JARRAKPOS, -Sumsel Budget Centre (SBC) mendesak Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Selatan yang baru untuk memperdalam penanganan perkara dugaan korupsi yang berkaitan dengan piutang PT Semen Baturaja Tbk.

Analis Utama SBC, Tony Siahaan, menilai persoalan standard operating procedure (SOP) di lingkungan PT Semen Baturaja dapat menjadi salah satu pintu masuk untuk mengungkap lebih jauh penyebab berlarut-larutnya penyelesaian piutang perusahaan.

Menurut Tony, persoalan tersebut perlu mendapat perhatian serius karena apabila ditemukan pelanggaran prosedur dalam pengelolaan piutang dan hubungan bisnis dengan perusahaan mitra, hal itu berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara.

“Bagi kami, SOP merupakan salah satu pintu masuk untuk melihat mengapa persoalan piutang bisa berlarut-larut. Kalau memang ditemukan adanya pelanggaran prosedur, tentu harus ditelusuri siapa yang bertanggung jawab dan bagaimana proses pengambilan keputusannya,” ujar Tony.

Ia mengatakan, berdasarkan kajian SBC terhadap perkara PT KMM, terdapat sejumlah fakta persidangan yang menurut mereka perlu ditelusuri lebih jauh oleh aparat penegak hukum.

Tony juga menyinggung adanya dugaan persoalan dalam dokumen atau penerapan SOP yang menurut SBC terungkap dalam pemeriksaan saksi di persidangan. Namun, ia menegaskan seluruh dugaan tersebut harus dibuktikan melalui proses hukum dan pemeriksaan yang komprehensif.

“Dalam persidangan yang kami ikuti secara langsung, ada keterangan saksi yang menurut kami penting untuk didalami. Karena itu, kami berharap Kejati Sumsel tidak berhenti pada perkara yang sedang berjalan, tetapi melihat kemungkinan adanya rangkaian persoalan lain yang berkaitan,” katanya.

SBC juga menduga masih terdapat persoalan piutang lain dengan nilai yang lebih besar yang perlu ditelusuri, termasuk kemungkinan adanya pihak-pihak tertentu yang memiliki hubungan dengan pengelolaan piutang tersebut.

“Kami menduga masih ada piutang-piutang lain yang nilainya lebih besar dan perlu dibuka secara transparan. Kalau memang ada kelompok atau pihak tertentu yang mendapatkan perlakuan khusus, tentu ini harus diperiksa berdasarkan bukti dan fakta hukum,” tegas Tony.

Lebih lanjut, SBC menilai dugaan pelanggaran prosedur tidak seharusnya hanya dilihat sebagai persoalan satu perusahaan mitra. Menurut Tony, pola pengelolaan bisnis dan penerapan SOP di lingkungan BUMN perlu diperiksa secara menyeluruh untuk memastikan tata kelola perusahaan berjalan sesuai prinsip kehati-hatian dan akuntabilitas.

“Kalau ditemukan adanya pelanggaran SOP pada satu korporasi yang menjadi mitra PT Semen Baturaja, maka pola yang sama perlu dilihat apakah juga terjadi pada hubungan bisnis dengan mitra lainnya. Ini penting agar persoalannya tidak berhenti pada satu perkara saja,” ujarnya.

Tony berharap Kajati Sumsel yang baru dapat memberikan perhatian serius terhadap perkara tersebut, termasuk menelusuri kemungkinan adanya kerugian negara maupun pihak-pihak yang bertanggung jawab apabila ditemukan bukti pelanggaran hukum.

Menurutnya, langkah tersebut juga sejalan dengan semangat pemerintah untuk memperbaiki tata kelola dan model bisnis BUMN agar semakin profesional, transparan, serta memberikan manfaat optimal bagi negara.

“Semangat pembenahan tata kelola BUMN harus menjadi momentum bagi aparat penegak hukum untuk memastikan setiap proses bisnis berjalan sesuai aturan. Jika ada indikasi penyimpangan, jangan ragu untuk membongkarnya secara menyeluruh berdasarkan bukti dan hukum yang berlaku,” pungkasnya. (*)