MUBA, SUMSELJARRAKPOS – PT Catur Elang Perkasa (CEP) menyampaikan permohonan maaf atas kesalahpahaman yang terjadi terkait proses rekrutmen tenaga kerja di Desa Simpang Tungkal, Kecamatan Tungkal Jaya, Kabupaten Musi Banyuasin, yang sempat memicu aksi protes sejumlah warga.
Permohonan maaf tersebut disampaikan perusahaan usai menghadiri rapat mediasi bersama Pemerintah Desa (Pemdes) Simpang Tungkal, perwakilan masyarakat, dan pemuda di Kantor Desa Simpang Tungkal, Rabu (22/7/2026).
Dalam pertemuan itu, PT CEP bersama para pihak menyepakati sejumlah langkah sebagai upaya menyelesaikan persoalan sekaligus memperkuat hubungan antara perusahaan, pemerintah desa, dan masyarakat.
Mediasi tersebut menghasilkan lima poin kesepakatan. PT CEP menyatakan siap memenuhi aspirasi masyarakat terkait kebutuhan tenaga kerja untuk tiga posisi, yakni driver, crew, dan office boy.
Berdasarkan hasil kesepakatan, nama yang direkomendasikan untuk mengisi ketiga posisi tersebut adalah Rekindo Putra sebagai driver, Rangga Andana Putra sebagai crew, dan Faras Irawan sebagai office boy.
Selain itu, perusahaan menyatakan ketiga nama tersebut akan menjadi skala prioritas apabila terdapat proses rekrutmen maupun kesempatan pengembangan jenjang karier di PT Catur Elang Perkasa.
Dalam kesepakatan tersebut, PT CEP juga berkomitmen menerapkan transparansi dalam setiap proses rekrutmen tenaga kerja, baik untuk posisi yang membutuhkan keterampilan (skilled) maupun nonketerampilan (non-skilled), dengan berkoordinasi langsung kepada Pemerintah Desa Simpang Tungkal.
Para pihak juga menyepakati bahwa proses rekrutmen tenaga kerja PT CEP ke depan akan memprioritaskan warga lokal atau Ring 1 di wilayah operasional perusahaan, sesuai kebutuhan dan kualifikasi yang dipersyaratkan.
Site Manager PT CEP, Agus Mursyid, mengatakan proses rekrutmen sebelumnya dilakukan untuk memenuhi kebutuhan operasional perusahaan yang bersifat mendesak sesuai kewajiban dalam kontrak kerja dengan Medco Energi.
Menurut Agus, perusahaan harus memenuhi kebutuhan tenaga kerja, terutama untuk posisi teknisi, sesuai kuota yang telah ditetapkan dalam kontrak.
Pemenuhan kebutuhan tersebut menjadi bagian dari indikator kinerja (Key Performance Indicator/KPI) yang dievaluasi setiap bulan dan berpengaruh terhadap pelaksanaan kontrak.
“Kontrak kami mengharuskan pemenuhan kuota tenaga kerja sesuai kebutuhan yang telah ditetapkan. Kami membutuhkan tenaga teknisi karena capaian kinerja (KPI) dievaluasi setiap bulan dan menjadi salah satu tolok ukur dalam pelaksanaan kontrak,” kata Agus.
Agus mengakui, karena kebutuhan tenaga kerja harus dipenuhi dalam waktu singkat, perusahaan belum sempat melakukan koordinasi dengan Pemerintah Desa Simpang Tungkal sebelum proses rekrutmen dilaksanakan.
“Dalam kondisi kebutuhan tenaga kerja yang mendesak tersebut, kami belum sempat berkoordinasi dengan Kepala Desa Simpang Tungkal.
Hal itu menjadi evaluasi bagi kami dan ke depan akan kami perbaiki. Kami juga memohon maaf atas kesalahpahaman dan ketidaknyamanan yang terjadi,” ujarnya.
Ia menegaskan PT CEP menghormati peran Pemerintah Desa sebagai mitra perusahaan di wilayah operasional. Oleh karena itu, perusahaan akan memperkuat koordinasi agar setiap proses rekrutmen dapat berjalan lebih terbuka dan tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
“Ke depan kami akan memperbaiki pola koordinasi dengan Pemerintah Desa Simpang Tungkal agar setiap proses rekrutmen dapat berjalan lebih terbuka, sesuai kebutuhan operasional perusahaan, dan tidak lagi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat,” katanya.
Agus menambahkan, perusahaan juga berharap tenaga kerja yang direkrut dapat bekerja secara profesional dengan memenuhi standar kinerja dan disiplin kerja yang berlaku di lingkungan perusahaan.
“Kami juga berharap tenaga kerja yang direkrut dapat bekerja secara profesional dan mematuhi standar kinerja serta disiplin yang berlaku di perusahaan.
Apabila setelah dilakukan pembinaan dan evaluasi pekerja tidak memenuhi ketentuan tersebut, maka sesuai kesepakatan hasil mediasi, pekerja yang bersangkutan akan kami kembalikan kepada Pemerintah Desa Simpang Tungkal,” kata Agus.
Ia berharap hasil mediasi tersebut menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara perusahaan, pemerintah desa, dan masyarakat sehingga hubungan yang telah terjalin dapat terus terjaga dengan baik.
“Kami berkomitmen menjadikan hal ini sebagai evaluasi agar proses rekrutmen ke depan lebih terbuka, terkoordinasi, dan tidak lagi menimbulkan kesalahpahaman.
Harapan kami, hubungan baik dengan pemerintah desa dan masyarakat dapat terus terjaga,” pungkas Agus.













