DaerahPalembang

Sofhuan Yusfiansyah: HUT Ke-5 YBH SSB Jadi Momentum Perkuat Akses Keadilan bagi Masyarakat Marginal

11
×

Sofhuan Yusfiansyah: HUT Ke-5 YBH SSB Jadi Momentum Perkuat Akses Keadilan bagi Masyarakat Marginal

Sebarkan artikel ini

PALEMBANG, SUMSELJARRAKPOS – Pembina Yayasan Bantuan Hukum Sumatera Selatan Berkeadilan (YBH SSB), Dr. (C) Sofhuan Yusfiansyah, SH., MH, menegaskan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-5 YBH SSB menjadi momentum memperkuat komitmen dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat, terutama kelompok marginal yang masih menghadapi berbagai keterbatasan memperoleh layanan hukum.

Menurut Sofhuan, keadilan tidak boleh menjadi hak yang hanya dapat dinikmati oleh mereka yang memiliki kemampuan ekonomi atau pemahaman hukum yang memadai.

Sebaliknya, negara harus memastikan seluruh warga memperoleh perlindungan hukum tanpa memandang latar belakang sosial, pendidikan, maupun kondisi ekonomi.

“Selama masih ada masyarakat yang tidak mampu memperoleh pendampingan hukum karena keterbatasan ekonomi, minimnya pengetahuan hukum, atau sulitnya akses terhadap layanan hukum, maka selama itu pula YBH SSB memiliki tanggung jawab untuk hadir.

Inilah makna pengabdian yang terus kami pegang sejak lembaga ini didirikan,” ujar Sofhuan usai peringatan HUT ke-5 YBH SSB di Gedung DPRD Sumatera Selatan, Selasa (23/6/2026).

Ia mengatakan, peringatan lima tahun berdirinya YBH SSB bukan sekadar seremoni, tetapi menjadi ruang refleksi atas perjalanan lembaga dalam memberikan pendampingan hukum, edukasi, serta advokasi kepada masyarakat yang membutuhkan perlindungan hukum.

Menurutnya, kelompok marginal merupakan pihak yang paling membutuhkan kehadiran lembaga bantuan hukum.

Selain pendampingan saat menghadapi persoalan hukum, mereka juga memerlukan edukasi agar memahami hak-hak konstitusional yang dijamin negara.

Memasuki usia lima tahun, YBH SSB berkomitmen memperluas jangkauan layanan hingga ke desa-desa dan komunitas yang selama ini belum tersentuh bantuan hukum.

Komitmen tersebut akan diwujudkan melalui penguatan program penyuluhan hukum, konsultasi hukum gratis, serta pendampingan bagi masyarakat kurang mampu.

Sofhuan menilai, penegakan hukum yang berkeadilan tidak dapat diwujudkan hanya melalui proses peradilan.

Diperlukan sinergi antara lembaga bantuan hukum, pemerintah, aparat penegak hukum, perguruan tinggi, organisasi kemasyarakatan, hingga media massa untuk membangun budaya hukum yang berpihak kepada masyarakat.

“YBH SSB ingin menjadi rumah bagi masyarakat pencari keadilan. Kami ingin masyarakat merasa bahwa mereka tidak sendiri ketika menghadapi persoalan hukum.

Negara harus hadir melalui pelayanan hukum yang mudah diakses, profesional, dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan,” kata Kandidat Doktor Ilmu Hukum Universitas Borobudur ini.

Menutup pernyataannya, Sofhuan menegaskan usia lima tahun bukanlah garis akhir, melainkan awal untuk memperluas pengabdian kepada masyarakat.

“Keberhasilan kami bukan diukur dari berapa banyak perkara yang ditangani, melainkan dari berapa banyak masyarakat yang dapat kami lindungi, kami dampingi, dan kami pulihkan hak-haknya.

Ketika masyarakat kecil, kelompok marginal, dan mereka yang selama ini tidak memiliki suara dapat merasakan kehadiran hukum yang adil, di situlah pengabdian YBH SSB menemukan maknanya,” tutupnya.**