DaerahPalembang

HUT Ke-5 YBH Sumsel Berkeadilan Jadi Momentum Perluas Akses Hukum bagi Masyarakat Marginal

9
×

HUT Ke-5 YBH Sumsel Berkeadilan Jadi Momentum Perluas Akses Hukum bagi Masyarakat Marginal

Sebarkan artikel ini

PALEMBANG, SUMSELJARRAKPOS – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-5 Yayasan Bantuan Hukum Sumatera Selatan Berkeadilan (YBH SSB) yang digelar di Gedung DPRD Sumatera Selatan, Selasa (23/6/2026), menjadi momentum untuk memperkuat komitmen dalam memperluas akses bantuan hukum bagi masyarakat, khususnya kelompok marginal dan rentan yang masih menghadapi keterbatasan memperoleh keadilan.

Mengusung semangat pengabdian dan penegakan keadilan, YBH SSB menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan layanan bantuan hukum yang profesional, independen, dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa memandang latar belakang sosial maupun kemampuan ekonomi.

Pembina YBH Sumsel Berkeadilan, Dr. (C) Sofhuan Yusfiansyah, SH., MH, melalui Dedy Irawan, SH., MH dalam sambutannya menyampaikan peringatan lima tahun berdirinya YBH SSB bukan sekadar seremoni, melainkan momentum untuk mengevaluasi sekaligus memperkuat peran lembaga dalam memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat.

Menurutnya, hingga kini masih banyak masyarakat marginal yang belum memperoleh pendampingan hukum secara memadai karena keterbatasan ekonomi, rendahnya literasi hukum, maupun sulitnya akses terhadap layanan bantuan hukum.

“Momentum lima tahun ini harus menjadi langkah baru bagi YBH Sumsel Berkeadilan untuk memperluas jangkauan pelayanan. Bantuan hukum tidak boleh hanya hadir di pusat-pusat kota atau dinikmati oleh kalangan tertentu, tetapi harus mampu menjangkau masyarakat hingga ke akar rumput, termasuk kelompok marginal yang selama ini masih kesulitan memperoleh akses terhadap keadilan,” ujar Dedy menyampaikan pesan Pembina YBH SSB.

Ia menegaskan, bantuan hukum merupakan bagian dari hak konstitusional setiap warga negara. Oleh karena itu, negara bersama lembaga bantuan hukum memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap orang memperoleh perlakuan yang sama di hadapan hukum tanpa diskriminasi.

Selain memberikan pendampingan dalam proses litigasi maupun nonlitigasi, YBH SSB juga diharapkan terus memperkuat edukasi dan penyuluhan hukum kepada masyarakat sebagai upaya meningkatkan kesadaran hukum sekaligus mencegah munculnya persoalan hukum di kemudian hari.

Dedy menambahkan, tantangan penegakan hukum yang semakin kompleks menuntut adanya kolaborasi antara lembaga bantuan hukum, pemerintah, aparat penegak hukum, akademisi, organisasi masyarakat sipil, dan media massa agar akses terhadap keadilan semakin terbuka bagi seluruh warga.

Ia berharap memasuki usia ke-5, YBH Sumsel Berkeadilan semakin profesional, berintegritas, serta mampu memperluas jangkauan pengabdian hingga ke daerah-daerah yang selama ini belum tersentuh layanan bantuan hukum.

“Keadilan tidak boleh berhenti sebagai konsep dalam peraturan perundang-undangan, tetapi harus benar-benar hadir dan dirasakan oleh masyarakat, terutama mereka yang berada di kelompok marginal.

Itulah komitmen yang akan terus dipegang YBH Sumsel Berkeadilan dalam mengabdi kepada masyarakat,” tutup Dedy Irawan, SH., MH, menyampaikan pesan Pembina YBH Sumsel Berkeadilan, Dr. (C) Sofhuan Yusfiansyah, SH., MH.