PALEMBANG, SUMSELJARRAKPOS – Yayasan Bantuan Hukum Sumatera Selatan Berkeadilan (YBH SSB) memperingati hari jadinya yang ke-5 di Gedung DPRD Sumatera Selatan, Selasa (23/6/2026).
Peringatan tersebut menjadi momentum memperkuat komitmen lembaga dalam memperjuangkan akses keadilan serta memberikan pendampingan hukum bagi masyarakat, khususnya kelompok yang kurang mampu.
Acara berlangsung khidmat dan dihadiri berbagai unsur, mulai dari praktisi hukum, akademisi, organisasi kemasyarakatan, advokat, hingga tamu undangan dari berbagai kalangan.
Selain menjadi ajang silaturahmi, peringatan ini juga menjadi ruang refleksi atas perjalanan YBH SSB selama lima tahun mengawal penegakan hukum yang berkeadilan di Sumatera Selatan.
Kuasa Hukum Media Siber Sumsel JarrakPos, Dedy Irawan, SH., MH, turut menyampaikan apresiasi atas kiprah YBH SSB yang dinilai konsisten memberikan pelayanan dan pendampingan hukum kepada masyarakat.
Menurut Dedy, keberadaan lembaga bantuan hukum memiliki peran yang sangat penting dalam memastikan setiap warga negara memperoleh hak yang sama di hadapan hukum tanpa memandang status sosial maupun kondisi ekonomi.
“Bantuan hukum bukan hanya tentang mendampingi seseorang saat menghadapi persoalan hukum, tetapi juga menjadi bagian dari upaya memastikan negara hadir memberikan perlindungan kepada setiap warga negara.
Selama lima tahun ini, YBH Sumsel Berkeadilan telah menunjukkan dedikasi yang patut diapresiasi,” ujar Dedy yang juga berprofesi Advokat dan juga pendiri YBH SSB.
Ia menilai, tantangan penegakan hukum ke depan akan semakin kompleks. Karena itu, dibutuhkan sinergi antara lembaga bantuan hukum, aparat penegak hukum, pemerintah, media, dan masyarakat untuk menciptakan sistem hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan.
Dedy berharap YBH SSB terus meningkatkan kualitas pelayanan, memperluas jangkauan bantuan hukum, serta memperkuat edukasi dan literasi hukum kepada masyarakat agar kesadaran hukum terus tumbuh.
“Semoga di usia yang ke-5 ini, YBH Sumsel Berkeadilan semakin profesional, independen, dan terus menjadi garda terdepan dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat yang membutuhkan perlindungan hukum,” kata Dedy yang juga sebagai Kuasa Hukum media Siber KetikPos ini.
Menutup pernyataannya, Dedy menegaskan bahwa keadilan harus menjadi hak seluruh warga negara, bukan hanya mereka yang memiliki kemampuan.
“Keadilan tidak boleh menjadi hak segelintir orang. Keadilan harus dapat diakses oleh seluruh masyarakat tanpa memandang status sosial maupun kemampuan ekonomi.
Itulah semangat yang harus terus dijaga oleh YBH Sumsel Berkeadilan,” tutup Dedy Irawan.***














