PALEMBANG, SUMSELJARRAKPOS— Lurah Tuan Kentang, Shanty Manora, SIP, membantah adanya dugaan polemik dalam pelaksanaan penyaluran bantuan beras di wilayahnya.
Ia menegaskan, seluruh proses distribusi telah berjalan sesuai mekanisme, jadwal, dan prosedur yang sebelumnya telah disampaikan secara terbuka kepada masyarakat.
Klarifikasi tersebut disampaikan menyusul beredarnya informasi di media sosial Instagram yang menyoroti proses pembagian bantuan beras di Kelurahan Tuan Kentang, Kecamatan Jakabaring, Kota Palembang, Sumatera Selatan.
Menurut Shanty, pihak kelurahan telah melakukan sosialisasi sejak awal pelaksanaan, termasuk dengan menempelkan pengumuman resmi di sejumlah titik strategis kantor kelurahan.
Informasi tersebut memuat jadwal pelayanan, sistem pembagian hari, serta mekanisme nomor antrean guna menjaga ketertiban proses distribusi.
“Pembagian dilakukan secara bertahap. Hari Jumat pukul 09.00 sampai 16.00 WIB dengan kuota hingga 300 nomor antrean.
Sabtu pukul 08.00 sampai 13.00 WIB juga dengan kuota 300 antrean, kemudian dilanjutkan Minggu dan Senin dengan pola yang sama,” ujar Shanty Manora dalam keterangan tertulisnya, Minggu (14/6/2026).
Shanty menyebutkan, meski jumlah warga yang hadir cukup tinggi, pelaksanaan di lapangan tetap dapat dikendalikan dengan baik melalui sistem antrean yang telah disiapkan.
“Pada hari pertama tercatat 537 penerima manfaat telah menerima bantuan, sementara pada hari kedua sebanyak 471 warga juga telah terlayani,”katanya.
“Antusiasme masyarakat cukup tinggi, namun semuanya tetap bisa kami atur sesuai kapasitas layanan yang sudah ditentukan,” tambahnya.
Selain pengaturan distribusi, Kelurahan Tuan Kentang juga menggandeng Puskesmas OPI dalam setiap kegiatan penyaluran bantuan.
Kehadiran tenaga kesehatan tersebut bertujuan memberikan layanan pemeriksaan ringan bagi warga, terutama lansia dan masyarakat yang membutuhkan bantuan medis saat menunggu antrean.
“Setiap pelaksanaan pembagian beras kami juga berkoordinasi dengan Puskesmas OPI untuk memberikan pelayanan kesehatan di lokasi kegiatan,” jelasnya.
Shanty menegaskan kembali bahwa tidak terdapat penyimpangan dalam proses penyaluran bantuan tersebut.
Seluruh kegiatan, kata dia, dilakukan secara terbuka, tertib, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
“Dengan demikian, seluruh proses penyaluran bantuan beras telah kami laksanakan sesuai jadwal dan mekanisme yang ditetapkan, dengan tetap mengedepankan keterbukaan informasi serta pelayanan yang tertib kepada masyarakat,” tutupnya. **













