Tak Berkategori

Truk Tangki dan fuso Masih Nekat Melintas, Bupati Banyuasin Turun Tangan: Jalan Kantor Pemkab Bukan Jalur Tonase Berat

62
×

Truk Tangki dan fuso Masih Nekat Melintas, Bupati Banyuasin Turun Tangan: Jalan Kantor Pemkab Bukan Jalur Tonase Berat

Sebarkan artikel ini
Oplus_131072

BANYUASIN,SUMSEL JARRAKPOS.COM. — Kesabaran Pemerintah Kabupaten Banyuasin tampaknya mulai habis melihat masih maraknya kendaraan bertonase besar melintasi kawasan jalan perkantoran Pemkab Banyuasin. Truk tangki minyak hingga angkutan kayu bakar diduga masih bebas melintas tanpa mempedulikan dampak kerusakan jalan dan keselamatan pengguna jalan lainnya.selasa/26/5/26

Bupati Banyuasin, Dr. H. Askolani SH MH, menegaskan larangan keras bagi kendaraan bermuatan berat untuk melewati jalur perkantoran pemerintah daerah. Penegasan itu disampaikan langsung dan turut diunggah melalui akun Facebook resmi miliknya.

Menurut Askolani, kawasan perkantoran bukan diperuntukkan bagi kendaraan over tonase yang setiap hari berpotensi merusak infrastruktur jalan yang dibangun menggunakan anggaran negara.

“Jangan lagi ada mobil tangki minyak maupun angkutan kayu bakar melintas di jalan perkantoran Pemkab Banyuasin. Ini demi menjaga jalan tetap baik, tertib lalu lintas, dan keamanan masyarakat,” tegasnya.

Langkah tegas tersebut mendapat dukungan luas dari masyarakat. Warga menilai selama ini kendaraan berat terlalu leluasa melintas tanpa pengawasan maksimal, bahkan diduga banyak yang membawa muatan melebihi kapasitas tonase.

“Kami minta Dishub dan Satlantas jangan cuma imbauan. Harus ada tindakan nyata dan penertiban tegas. Kalau dibiarkan, jalan cepat rusak dan membahayakan pengguna jalan lain,” ujar salah satu warga Banyuasin.
Sorotan publik kini mengarah ke Dinas Perhubungan dan Satlantas Banyuasin. Masyarakat mempertanyakan sejauh mana pengawasan dilakukan terhadap kendaraan berat yang diduga masih sering melanggar jalur dan tonase.

Kondisi ini dinilai bukan sekadar persoalan lalu lintas biasa. Truk bermuatan berlebih bukan hanya mempercepat kerusakan jalan, tetapi juga rawan memicu kecelakaan fatal di kawasan yang setiap hari dipadati aktivitas pegawai dan masyarakat.

Jika tidak ada tindakan tegas di lapangan, larangan yang disampaikan kepala daerah dikhawatirkan hanya menjadi peringatan tanpa efek nyata. Pemerintah diminta tidak sekadar memberi imbauan, tetapi juga menyiapkan sanksi bagi sopir maupun perusahaan yang membandel.

Kini publik menunggu langkah konkret aparat terkait. Sebab masyarakat menilai jalan perkantoran Pemkab Banyuasin bukan tempat bagi kendaraan raksasa yang membawa beban melebihi batas kemampuan jalan.(wT)