Dinas PUPR Kabupaten OKI Bangun Pintu Air Mencapai 491 Juta Tapi Tak Berfungsi, Kok Bisa ?

Daerah, OKI904 Dilihat

OKI, SUMSELJARRAKPOS.COMPembagunan pintu air di jembatan perbatasan antara Kelurahan Jua-Jua dan Kelurahan Sidakersa tidak berfungsi, justru pembagunan pintu air tersebut menimbulkan problem bagi masyarakat kelurahan sidakersa yang tinggal di bantaran anak sungai komering tersebut.

Pasalnya, masyarakat kelurahan sidakersa yang bermukim di pinggiran anak sungai komering ini terdampak banjir yang tidak kunjung surut, dimana air yang menguap dari aliran anak sungai komering itu tidak mengalir keluar ke induk sungai komering karena pintu air tidak berfungsi.

Adanya dugaan ketidakprofesionalan pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten OKI dalam merencanakan pembagunan menjadi sebab problem.

Diketahui, pekerjaan kontruksi pembagunan pintu air jua-jua yang telah selesai tender dikerjakan oleh CV Mutiara Indah Makmur, dengan pagu anggaran sebesar 495 juta rupiah dengan kontrak 491 juta rupiah. Sumber dana yang berasal dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Tahun 2022.

Seperti yang disampaikan langsung oleh Aliyun (72) masyarakat sidakersa RT 2 lingkungan 1, ia mengatakan, sebelumnya memang daerah dibantaran anak sungai komering tepatnya yang tinggal di kelurahan sidakersa kerap menjadi langganan banjir akan tetapi air cepat surut karena mengalir ke induk sungai komering.

“Semenjak pintu air itu di buat, air sulit untuk surut mungkin dampak karena penutupan pintu air itu kurang ke bawah. Selama ini memang sering banjir tapi cepat kering karena air langsung mengalir ke sungai depan,” kata Aliyun.

Aliyun berharap, peran dari pemerintah kabupaten OKI melalui instansi Dinas PUPR untuk segera memperbaiki pintu air yang telah di buat, agar problem air yang mengendap dapat mengalir sebagaimana mestinya.

“Harapan kami semoga arus aliran sungai ini diperbaiki, terutama pintu air agar mengalir,” ujarnya.

Lurah Sidakersa, Arwani menuturkan, sebelumnya pihaknya telah melaporkan secara langsung kepada Dinas PUPR Kabupaten OKI adanya pembuatan pintu air
yang tidak berfungsi, dimana masyarakat kelurahan sidakersa terdampak genangan air yang tidak kunjung surut. Justru pihak dari Dinas PUPR Kabupaten OKI memberikan masukan bahwa proyek tersebut milik kelurahan jua-jua.

“Saya sudah sampaikan langsung keluhan masyarakat ini pada Dinas PUPR justru jawaban yang saya terima sebaliknya dari harapan, pihak Dinas PU mengatakan mohon maaf pak itu kan bukan pekerjaan di kelurahan kamu. Iya menang benar tapi dampak nya itu ke masyarakat saya, dari percakapan orang dinas itu sepertinya mereka tidak setuju dengan keluhan saya padahal saya ingin meluruskan permasalahan, saya stop untuk membahasannya,” tutur Arwani kepada awak media Rabu, (24/05).

Arwani menjelaskan, bukan hanya menyampaikan keluhan itu kepada Dinas PUPR Kabupaten OKI, ia juga telah menyampaikan keluhan ini saat ada Reses Anggota DPRD Provinsi Sumsel di kelurahan sidakersa.

“Hal ini juga saya sampaikan bersama masyarakat langsung saat ada reses anggota DPRD Sumsel, di situ hadir ada 5 anggota DPRD Sumsel Junaidi, Nawawi Anang, Firdaus dan entah siapa lagi itu. Justru pihak dewan meminta proposal,”

“Saya sudah beberapa kali membuat proposal untuk meminta normalisasi anak sungai itu, mau koordinasi dengan lurah jua-jua, pak lurahnya saj sudah pensiun bulan februari kemarin,” jelas Arwani.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR OKI, Man Winardi melalui Kabid Perairan, Oktariansyah Pratama saat dikonfirmasi terkait perihal adanya pembagunan pintu air di jembatan kelurahan jua-jua tidak berfungsi dengan baik, ia enggan menanggapi perihal tersebut.