OKI, SUMSELJARRAKPOS — Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumatera Selatan melakukan pemeriksaan dan pengecekan senjata api (senpi) organik genggam milik personel Polres Ogan Komering Ilir (OKI), Rabu (8/4/2026) sore. Kegiatan berlangsung di lingkungan Polres OKI sekitar pukul 16.20 WIB.
Pemeriksaan dipimpin langsung oleh AKP Endry bersama tim dari Bid Propam Polda Sumsel.
Kegiatan ini turut dihadiri para pejabat utama (PJU) Polres OKI serta seluruh personel yang memegang senpi organik.
Dalam arahannya, AKP Endry menegaskan pentingnya tanggung jawab setiap anggota dalam menjaga kebersihan, perawatan, serta keamanan senjata api.
Ia juga mengingatkan agar penggunaan senpi harus sesuai prosedur tetap (protap) dan hanya digunakan untuk kepentingan dinas.
Selain itu, seluruh personel diwajibkan memiliki serta memperbarui Surat Izin Pemegang Senjata Api (SIPPSA).
“Apabila masa berlaku habis, segera diperpanjang dan dilaporkan,” tegasnya.
Ia juga menekankan larangan keras meminjamkan maupun menyalahgunakan senpi di luar kepentingan dinas.
Usai arahan, kegiatan dilanjutkan dengan pemeriksaan fisik senpi genggam yang dipinjam-pakaikan kepada anggota.
Pengecekan meliputi kondisi kebersihan senjata serta kelengkapan administrasi, termasuk SIPPSA.
Dari hasil pemeriksaan, secara umum senpi milik personel Polres OKI dinyatakan dalam kondisi bersih, terawat, dan layak pakai.
Sementara itu, kelengkapan administrasi sebagian besar juga dinilai lengkap dan masih berlaku.
Kapolres OKI, AKBP Eko Rubiyanto, SH, SIK, MH, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk pengawasan internal guna memastikan profesionalitas anggota dalam penggunaan senjata api.
“Kami menekankan kepada seluruh personel agar senpi digunakan secara bijak, sesuai aturan, serta selalu dijaga kebersihan dan kelengkapannya. Hal ini penting untuk menjaga keamanan serta kepercayaan masyarakat,” ujarnya.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pengawasan berkelanjutan untuk memastikan seluruh senjata api dinas, baik genggam maupun laras panjang, tetap dalam kondisi baik serta digunakan sesuai ketentuan oleh setiap personel. (LUK)













