Tak Berkategori

Kejati Sumsel Tangkap Oknum Anggota DPRD Muara Enim, Uang Rp 1,6 M Diduga Mengalir ke Mobil Alphard

25
×

Kejati Sumsel Tangkap Oknum Anggota DPRD Muara Enim, Uang Rp 1,6 M Diduga Mengalir ke Mobil Alphard

Sebarkan artikel ini
Oplus_131072

PALEMBANG,SUMSEL JARRAKPOS,COM. – Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel).i ketut sumedana.SH.MH. menangkap dua orang terkait dugaan korupsi proyek pengembangan jaringan irigasi di Kabupaten Muara Enim. Salah satunya merupakan oknum anggota DPRD Muara Enim berinisial KT.
Penangkapan dilakukan pada Rabu (18/2/2026).

Selain KT, tim penyidik juga mengamankan RA yang disebut sebagai anak dari KT. Keduanya diduga terlibat dalam penerimaan hadiah, janji, gratifikasi atau suap terkait kegiatan Pengembangan Jaringan Irigasi Ataran Air Lemutu, Kecamatan Tanjung Agung, pada Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim.

“Penyidik telah melakukan penangkapan terhadap dua orang berinisial KT dan RA,” ungkap Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, dalam keterangan pers di Palembang.

Dari hasil penyelidikan awal, penyidik menduga telah terjadi pencairan uang muka proyek yang nilainya mencapai Rp 1,6 miliar. Uang tersebut diduga berasal dari proyek dengan nilai kontrak sekitar Rp 7 miliar.

Tak berhenti di penangkapan, tim penyidik juga melakukan penggeledahan di tiga lokasi berbeda di Kabupaten Muara Enim. Lokasi tersebut antara lain rumah saksi di Perumahan Greencity Blok Q5 dan Q6 serta satu rumah lainnya di kawasan Muara Enim.

Dalam penggeledahan itu, penyidik menyita satu unit mobil mewah Toyota Alphard warna putih dengan nomor polisi B 2451 KYR. Mobil tersebut diduga dibeli menggunakan aliran dana dari proyek irigasi yang kini menjadi perkara.

Selain mobil, sejumlah dokumen, barang elektronik, dan telepon genggam turut diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Kejati Sumsel menyebut sejauh ini telah memeriksa sedikitnya 10 orang saksi guna mendalami aliran dana serta peran masing-masing pihak dalam perkara tersebut.

Penyidik juga tidak menutup kemungkinan akan memeriksa pejabat lain, termasuk unsur pemerintah daerah.

“Perkara ini akan terus dikembangkan. Tidak menutup kemungkinan akan ada pemeriksaan terhadap pihak-pihak lain,” tegas Vanny.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyeret nama wakil rakyat yang seharusnya mengawasi penggunaan anggaran daerah. Proyek irigasi yang mestinya mendukung sektor pertanian justru diduga menjadi ladang bancakan.

Kejati Sumsel memastikan proses hukum akan berjalan transparan dan profesional. Sementara itu, masyarakat Muara Enim menanti langkah tegas aparat penegak hukum untuk membongkar tuntas dugaan korupsi tersebut.(WT)