Pendidikan

Ribuan PPPK Paruh Waktu Terima SK, Disdik Sumsel Tuntaskan Penataan Tenaga Pendidikan

14
×

Ribuan PPPK Paruh Waktu Terima SK, Disdik Sumsel Tuntaskan Penataan Tenaga Pendidikan

Sebarkan artikel ini

PALEMBANG, SUMSEL JARRAKPOS, — Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan melalui Dinas Pendidikan menuntaskan penyerahan Surat Keputusan (SK) bagi 4.091 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan pendidikan. Penyerahan dilakukan dalam dua tahap, dengan sesi terakhir rampung hari ini, acara di laksanakan di aula SMK 2 Palembang, Selasa (20/1/2026).

Penyerahan SK ini menandai berakhirnya proses administratif panjang yang sebelumnya sempat menimbulkan ketidakpastian bagi ribuan tenaga pendidik.

Sebagian penerima SK berasal dari sejumlah kabupaten/kota yang belum terakomodasi pada penyerahan tahap pertama pekan lalu.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan Hj. Mondyaboni, S.E., S.Kom., M.Si., M.Pd mengatakan,  bahwa seluruh PPPK paruh waktu yang telah menerima SK dan surat penugasan wajib segera melaksanakan tugas sesuai perjanjian kerja yang ditandatangani, dengan mengedepankan profesionalisme dan tanggung jawab penuh.

“Penugasan ini bukan sekadar formalitas administrasi, tetapi bagian dari komitmen pemerintah dalam memperkuat layanan pendidikan,” ujarnya. Selasa (20/1/2026)

Solusi Keterbatasan ASN, Tantangan Baru di Lapangan
Kebijakan pengangkatan PPPK paruh waktu dipandang sebagai solusi jangka menengah atas keterbatasan jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di sektor pendidikan, terutama di daerah-daerah dengan kekurangan guru dan tenaga kependidikan.

Namun, skema paruh waktu juga menyisakan tantangan. Status kerja, beban tugas, hingga kepastian kesejahteraan menjadi catatan yang terus disorot oleh para tenaga pendidikan.

Pemerintah daerah diminta memastikan bahwa PPPK paruh waktu tidak hanya menjadi penutup kekurangan tenaga, tetapi benar-benar diberdayakan secara optimal.

Pemerintah Dorong Kinerja Intensif
Dalam arahannya, Dinas Pendidikan menekankan pentingnya intensitas kerja tinggi dan kepatuhan terhadap perjanjian kerja.

PPPK paruh waktu diharapkan mampu langsung beradaptasi dengan kebutuhan satuan pendidikan masing-masing.
Penuntasan penyerahan SK ini sekaligus menjadi penanda bahwa Pemprov Sumsel tengah mempercepat penataan sumber daya manusia pendidikan. (WNA)