PALEMBANG,SUMSEL JARRAKPOS.COM. — Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) merilis capaian kinerja bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) sepanjang Januari–Desember 2025. Rilis tersebut disampaikan Wakil Kepala Kejati Sumsel Anton Delianto, didampingi jajaran Pidsus dalam rangka peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia), Senin (9/12/2025).
Dalam paparannya, Kejati Sumsel mencatat 11 penyelidikan, 34 penyidikan, 45 pra-penuntutan, serta penyelamatan keuangan negara mencapai Rp 588,1 miliar. Sementara jajaran Kejari se-Sumsel membukukan 77 penyelidikan, 52 penyidikan, 86 penuntutan, 93 eksekusi, serta penyelamatan keuangan negara Rp 27,3 miliar.
Daftar Kasus Korupsi Jumbo yang Ditangani
Sejumlah perkara besar yang menyita perhatian publik juga diungkap, di antaranya:
1. Korupsi KUR Mikro & Kas Besar Bank Plat Merah Semendo
– Tersangka: 7 orang
– Kerugian negara: ± Rp 12 miliar
– Status: Penyidikan
2. Kredit Fiktif PT BSS & PT SAL di Bank BUMN
– Tersangka: 6 orang
– Kerugian negara: ± Rp 1,6 triliun
– Status: Penyidikan
→ Kasus ini menjadi salah satu perkara dengan nilai kerugian terbesar di Sumsel tahun 2025.
3. Korupsi Pemanfaatan Aset Daerah Pasar Cinde (2016–2018)
– Tersangka: 5 orang
– Kerugian negara: Rp 137,7 miliar
– Status: Penuntutan
4. Pemalsuan Administrasi Pengadaan Tanah Tol Betung–Tempino & Korupsi Perkebunan PT SMB
– Tersangka: 3 orang
– Kerugian negara: Rp 127,2 miliar
– Status: Penuntutan
5. Penerbitan Surat Penguasaan Hak (SPH) Izin Perkebunan Musi Rawas (2010–2023)
– Tersangka: 5 orang
– Kerugian negara: ± Rp 61 miliar
– Status: Upaya hukum
Wakajati: Berantas Korupsi Demi Kemakmuran Rakyat
Usai rilis kinerja, Kejati Sumsel menggelar upacara peringatan Hakordia di halaman kantor Kejati. Wakajati Anton Delianto bertindak sebagai pembina upacara dan menyampaikan amanat Jaksa Agung bertema “Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat.”Tegas veny
Ia menegaskan, pemberantasan korupsi bukan hanya penegakan hukum tetapi juga memastikan kesejahteraan rakyat melalui pengembalian aset dan perbaikan tata kelola.
“Kejaksaan harus menjadi garda terdepan agar penegakan hukum memberi manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat,” kata Anton.
Momentum Hakordia juga disebut sebagai ruang memperkuat kolaborasi antara penegak hukum, pemda, dunia usaha, akademisi, dan masyarakat sipil untuk menciptakan ekosistem antikorupsi.
Aksi Kampanye Anti Korupsi
Sebagai penutup rangkaian kegiatan, jajaran Kejati Sumsel membagikan bunga, stiker, dan brosur kampanye antikorupsi kepada pengguna jalan di depan kantor Kejati. Aksi tersebut diikuti pejabat utama, para koordinator, hingga pegawai Kejaksaan Negeri Palembang.(WT)














