BANYUASIN,SUMSEL JARRAKPOS.COM. — Sengketa terkait Surat Penguasaan Hak (SPH) atas lahan seluas sekitar 257 hektare yang melibatkan seorang warga bernama Tono hingga kini belum menunjukkan perkembangan berarti. Dalam laporan yang diajukan ke Polres Banyuasin, seorang warga bernama H. Kadir tercatat sebagai terlapor dalam dugaan perampasan dokumen SPH tersebut.
Tono mengungkapkan kekecewaannya karena laporan yang telah ia sampaikan sejak beberapa waktu lalu dinilai berjalan sangat lambat. Ia menyebut belum mendapatkan informasi yang jelas mengenai perkembangan penyelidikan.
“Ini soal hak saya dalam SPH yang saya laporkan karena dirampas. Sudah lama saya menunggu, tapi setiap kali bertanya jawabannya selalu ‘masih diproses’. Tidak ada perkembangan nyata,” ujarnya.
Menurut Tono, ia telah bolak-balik mendatangi Polres Banyuasin untuk meminta penjelasan. Namun hingga kini, ia belum menerima kabar lanjutan terkait langkah hukum yang sedang ditempuh.
“Aku cuma minta kejelasan. Sudah beberapa kali ke polres, tapi katanya masih diproses. Sampai sekarang belum ada kabar apa-apa,” tuturnya.
Tono juga mengaku telah mengikuti arahan aparat kepolisian untuk menunggu jadwal mediasi antara dirinya dan pihak terlapor. Namun, hingga kini tidak ada pemberitahuan resmi mengenai kapan mediasi tersebut akan dilaksanakan.
“Katanya mau mediasi, tapi sampai sekarang belum ada kabar. Kami diminta sabar, tapi terlalu lama tanpa kepastian. Saya hanya ingin masalah ini cepat selesai,” katanya.
Lambatnya proses hukum ini kembali memunculkan keluhan masyarakat mengenai pelayanan kepolisian, terutama terkait penanganan laporan warga kecil yang dinilai kerap berlarut-larut.
Sejumlah warga menilai keterlambatan proses dapat memengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum. Mereka berharap penanganan setiap laporan dilakukan secara transparan dan sesuai prosedur tanpa memandang status sosial pelapor.
“Kalau prosesnya lambat seperti ini, masyarakat bisa kehilangan keberanian untuk mencari keadilan. Mereka merasa laporan tidak dianggap penting,” tambah Tono.
Hingga berita ini diturunkan, Polres Banyuasin belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan pelapor maupun perkembangan penyelidikan laporan tersebut.(WT)













