Daerah

Heboh DA Club 41 Beroperasi? Laskar Prabowo 08: Segera Razia Besar!

41
×

Heboh DA Club 41 Beroperasi? Laskar Prabowo 08: Segera Razia Besar!

Sebarkan artikel ini

PALEMBANG, SUMSELJARRAKPOS — Kabar mengenai dugaan beroperasinya kembali Tempat Hiburan Malam (THM) DA Club 41 memicu perhatian publik. Padahal, beberapa bulan lalu, klub malam tersebut telah ditutup karena diduga kuat tak mengantongi perizinan serta peredaran narkoba dan insiden keributan yang menimbulkan korban luka hingga meninggal dunia.

Informasi tersebut, memantik reaksi keras dari Ketua Harian Laskar Prabowo 08 Sumsel, Feriyandi, SHDM. Ia dengan tegas mendesak aparat segera melakukan tindakan cepat dan tegas.

Feriyandi menilai munculnya kembali operasional klub tersebut sebagai sinyal bahwa ada pihak-pihak yang diduga  mencoba “menghidupkan” lagi titik rawan narkoba di Palembang.

“Kalau benar DA Club 41 sudah buka lagi, maka aparat harus segera melakukan razia besar. Jangan tunggu masalah terulang,” ujar Feriyandi saat memberikan keterangan di Sekretariat Laskar Prabowo 08 Sumsel, pada Sabtu (15/11).

Menurut Feriyandi, DA Club 41 terindikasi bukan lokasi baru dalam daftar pengawasan aparat. Catatan-catatan lama tentang dugaan aktivitas narkotika, transaksi gelap, dan keributan yang berujung korban nyawa seharusnya cukup menjadi dasar tindakan cepat.

“DA Club 41 ini diduga kuat titik rawan. Kita tidak mau ada ruang bagi peredaran narkoba. Razia harus dilakukan secara total, bukan sekadar formalitas,” tegasnya.

Ia berharap Polda Sumsel dan BNNP Sumsel melakukan langkah cepat untuk memastikan situasi di lapangan, termasuk menelusuri apakah memang ada aktivitas operasional kembali di tempat tersebut.

Feriyandi mengatakan seruan razia itu sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menyoroti ancaman narkoba sebagai musuh negara.

Menurutnya, instruksi Presiden menekankan kolaborasi lintas lembaga dan penindakan tegas tanpa pandang bulu.

“Pak Prabowo sudah menetapkan narkoba sebagai ancaman strategis. Artinya, setiap dugaan titik edar harus langsung dipotong. Kalau DA 41 beroperasi lagi, aparat tidak boleh pura-pura tidak tahu,” katanya.

Feriyandi meminta agar razia tidak berhenti pada pengunjung atau pekerja di lapangan. Penelusuran harus dilakukan menyeluruh hingga jaringan pemasok.

“Periksa semua pihak, dari pengelola, pekerja, sampai pemasok. Jangan berhenti di level bawah. Kita tidak ingin bandar-bandarnya justru aman,” ungkap Feriyandi.

Feriyandi menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam jika ada indikasi pembiaran dari aparat daerah.

“Kalau tidak ada tindakan serius, kami siap laporkan langsung ke Presiden, Kapolri, BIN, hingga instansi terkait lainnya,” katanya.

Laskar Prabowo 08 menyatakan akan terus mengawal isu narkoba dan pengawasan tempat hiburan malam di Palembang.

“Setiap THM yang disinyalir melanggar harus ditindak. Jangan beri ruang bagi aktivitas ilegal,” tutup Feriyandi.***