Hukum

KAMPB Desak Inspektorat Banyuasin Usut Dugaan Gaji Ganda Kepala Desa Cendana TA 2022 – 2024

8
×

KAMPB Desak Inspektorat Banyuasin Usut Dugaan Gaji Ganda Kepala Desa Cendana TA 2022 – 2024

Sebarkan artikel ini

BANYUASIN, SUMSELJARRAKPOS – Koalisi Aksi Masyarakat Peduli Birokrasi (KAMPB) mendesak Inspektorat Kabupaten Banyuasin segera menelusuri dugaan penerimaan gaji ganda oknum Kepala Desa Cendana, Kecamatan Muara Sugihan, berinisial Fui Tahun Anggaran 2022-2024.

Oknum Kades Cendana tersebut diduga kuat masih menerima gaji sebagai guru ASN di SMA Negeri 1 Muara Sugihan hingga Maret 2024, meski telah dilantik sebagai Kepala Desa Cendana sejak Desember 2021.

Fakta ini terungkap dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Nomor 55.B/LHP/XVIII.PG/05/2025 tertanggal 25 Mei 2025.

BPK mencatat adanya kelebihan pembayaran gaji sebesar Rp115.810.400 untuk periode Desember 2022 hingga Maret 2024. Dari jumlah tersebut, Rp60 juta telah dikembalikan ke kas daerah, namun masih tersisa Rp55.810.400 yang belum disetorkan.

Ketua KAMPB Diaz Lukmansyah menilai kasus ini sebagai bentuk penyimpangan serius dalam pengelolaan keuangan daerah.

Menurutnya, seorang pejabat publik tidak boleh menerima dua sumber gaji dari dana negara, baik dari APBN maupun APBDes, secara bersamaan.

“Kami mendesak Inspektorat Banyuasin untuk segera menindaklanjuti temuan BPK ini. Kalau memang benar gaji ASN masih cair sementara yang bersangkutan sudah menjadi kepala desa, itu bukan hanya kesalahan administrasi, tapi bisa berpotensi sebagai penyalahgunaan keuangan negara,” tegas Diaz Lukmansyah, Jumat (31/10/2025).

Diaz menambahkan, kelebihan pembayaran yang terjadi selama dua tahun lebih menunjukkan lemahnya sistem pengawasan, baik di tingkat sekolah maupun di Dinas Pendidikan.

“Selama dua tahun, yang bersangkutan menerima dua gaji.satu sebagai guru, satu lagi sebagai kepala desa. Ini pelanggaran yang harus diusut secara hukum,” ujarnya.

Menanggapi desakan tersebut, Kepala Inspektorat Kabupaten Banyuasin, Drs. H. Alamsyah Rianda, M.H, mengatakan pihaknya telah menerima informasi mengenai kasus tersebut dan akan segera menindaklanjutinya.

“Yo gek kami buat telaahan dulu,” ujar Alamsyah Rianda dengan singkat.(*)