Bisnis

Ketut Sumedana Hadapi PR Berat, K-MAKI: Kita Tunggu Nyali ‘Ayam Jantan dari Bali”

11
×

Ketut Sumedana Hadapi PR Berat, K-MAKI: Kita Tunggu Nyali ‘Ayam Jantan dari Bali”

Sebarkan artikel ini
Oplus_131072

 

PALEMBANG, SUMSEL JARRAKPOS, –Pergantian pucuk pimpinan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) dari Yulianto kepada Dr. Ketut Sumedana, S.H., M.H. menimbulkan harapan baru terhadap penegakan hukum di Bumi Sriwijaya yang dinilai masih berjalan lamban dan penuh tanda tanya.

Yulianto yang kini menempati posisi baru sebagai Sekretaris Diklat Kejagung, meninggalkan sejumlah pekerjaan rumah besar yang belum tuntas. Kasus-kasus besar yang mencuat di Sumatera Selatan, menurut banyak kalangan, membutuhkan ketegasan dan keberanian dari Kajati baru untuk dituntaskan secara terang benderang.

Deputy Komunitas Masyarakat Anti Korupsi (K-MAKI), Feri Kurniawan, menyebut ada sejumlah perkara yang patut menjadi perhatian serius Kajati baru.

“Penyidikan perkara dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit Bank BRI senilai Rp1,3 triliun berjalan sangat lamban. Begitu juga dengan perkara dugaan korupsi proyek BOT Pasar Cinde yang hingga kini belum menetapkan tersangka kurir suap,” ujar Feri, Rabu (29/10).

Ia juga menyoroti dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit kepada PT Cofindo senilai Rp. 28 miliar di Bank Sumsel Babel, kelanjutan perkara gratifikasi dengan 51 penerima, serta penjualan aset negara milik Yayasan Batang Hari Sembilan yang hingga kini belum menunjukkan perkembangan berarti.

“Perkara-perkara yang membuat ‘gatal telinga’ Kejaksaan ini seharusnya segera ditindaklanjuti oleh Kajati baru. Jika tidak, Kejati Sumsel akan meninggalkan preseden buruk di mata publik,” tegas Feri.

Menurutnya, masyarakat sipil dan pegiat antikorupsi berharap kehadiran kajati Dr. Ketut Sumedana yang dikenal sebagai pejabat berkarakter tegas dan komunikatif mampu membawa angin segar di tubuh Kejati Sumsel.

“Kami ini hanya pegiat antikorupsi yang bersuara dengan segala keterbatasan. Tapi kami berharap Kajati baru ini bisa bersuara lantang, ibarat kokok ayam jantan dari timur nyaring, berani, dan membangunkan kesadaran hukum di Sumatera Selatan,” pungkas Feri. (*)