PALI, SUMSELJARRAKPOS – Dua orang lelaki yang berasal dari Kabupaten Muara Enim,sepekan seusai lebaran diringkus Satres Narkoba Polres Pali berdasarkan informasi dari masyarakat, pada Kamis (27/4/2023) sekira pukul 23.30 Wib, dijembatan Sungai Pendopo Kelurahan Talang Ubi Utara Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Pali.
Mereka adalah AR Bin SU(Alm) yang berusia 24 Tahun dan Belum bekerja,tinggal dijalan Gereja tengah No.11 Talang Jawa Kel.Pasar Tanjung Enim Kecamatan Lawang Kidul Kabupaten Muara Enim dan MPS Bin GN(23),seorang Wiraswastawan yang tinggal di Talang Jawa Kelurahan Pasar Tanjung Enim Kecamatan Lawang Kidul Kabupaten Muara Enim,Provinsi Sumatera Selatan.
Keduanya ditangkap Satres Polres Pali berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/ A /36 /IV/2023/SPKT.SAT RES NARKOBA/POLRES PALI/POLDA SUMSEL,tanggal 27 April 2023.
“Turut kita amankan Barang Bukti(BB.red) berupa 1 (satu) paket plastik klip bening sedang diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,44 gram,1 (satu) unit sepeda motor Honda vario warna hitam tanpa plat nomor, 1 (satu) unit handphone merk Vivo V20 warna biru dan 1 (satu) unit handphone oppo A5,”jelas Kapolres Pali AKBP Khairu Nasrudin,S.I.K,M.H yang disampaikan oleh Kasat Narkoba Polres Pali IPTU Hamdani, S.H.
Dijelaskannya berawal dari informasi masyarakat bahwa diduga ada yang akan melakukan transaksi narkotika,lalu Personil satres narkoba pali melakukan penyelidikan terhadap informasi masyarakat tersebut dan ternyata informasi tersebut benar,bahwa kedua tsk dengan menggunakan sepeda motor melaju dengan kencang tiba dijembatan sungai Penukal jalan pendopo Kelurahan Talang Ubi Utara.
“Melihat keduanya, Personil kita lalu memberhentikan kedua tsk,melihat anggota kita,AR (24) membuang 1 (satu) paket plastik klip bening sedang diduga berisi narkotika jenis sabu ketanah tidak jauh dari tsk diberhentikan,setelah dilakukan penggeledahan lalu personil satres narkoba menyuruh tsk untuk mengambil 1 (satu) paket plastik klip bening sedang yg diduga berisi narkotika jenis sabu, selanjutnya kedua tsk & BB dibawa ke Satnarkoba Polres Pali untuk dilakukan Penyidikan lebih lanjut, “pungkas Kasat Narkoba yang baru saja menggantikan posisi Kasat Narkoba yang lama AKP Alpian S.H. (B4R)