PBB dan BPHTB Proyeksi Target yang Paling Tinggi

Berita581 Dilihat

 

PALEMBANG, SUMSEL JARRAKPOS, – Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari 11 jenis pajak daerah Kota Palembang 2023 ini didominasi oleh Pajak Bumi dan Bangun (PBB) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)

Dimana PBB dan BPHTB memiliki proyeksi target yang paling tinggi diantara pajak-pajak lainnya yang harus dihimpun Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palembang tahun ini.

Walikota Palembang Harnojoyo mengatakan, tahun ini target PAD lebih besar melihat kondisi ekonomi yang membaik. Target Rp1,23 triliun harus optimis tercapai seperti tahun lalu yang lebih dari 100 persen,” katanya, Jum’at (7/04/23).

Harno mengungkapkan, diantara 11 pajak daerah yang harus di capai, PBB ditarget Rp304 miliar dan BPHTB ditarget Rp314 miliar.

“Kita berharap Bapenda punya strategi dan memanfaatkan potensi-potensi pajak agar target PAD tercapai,” ungkapnya.

Sementara itu Kepala Bapenda Kota Palembang Herly Kurniawan menyatakan, pihaknya akan memanfaatkan potensi pajak salah satunya upaya penertiban reklame.

“Pajak reklame salah satu yang akan kita optimalkan dengan melakukan penertiban, kemarin itu sudah kita koordinasikan,” tuturnya.

Dijelaskan Herly, rata-rata 11 pajak daerah pada tahun 2023 ini naik cukup signifikan mengingat total target yang ingin dicapai pun tinggi. Mulai dari pajak hotel, hiburan, PBB hingga BPHTB.

” Target pajak hotel tahun ini sebesar Rp75 miliar naik Rp15 miliar dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp60 miliar. Untuk pajak restoran Rp195 miliar naik dari tahun lalu yang Rp180 miliar, pajak hiburan Rp37,5 miliar naik dari sebelumnya yang Rp28,750 miliar.

Selanjutnya pajak reklame Rp32 miliar naik tipis dari sebelumnya Rp30 miliar, pajak penerangan jalan dihasilkan sendiri (Non) PLN masih kosong sedangkan tahun sebelumnya Rp6,950 miliar. Pajak penerangan jalan sumber lain Rp250 miliar (2023) naik dari (2023) yang sebesar Rp235,5 miliar. Pajak parkir Rp30 miliar naik dari sebelumnya Rp24,5 miliar, pajak air tanah Rp57 juta tetap sama seperti tahun lalu. Begitupun dengan pajak sarang burung walet yang masih tetap di Rp180 juta, pajak mineral bukan Logam dan batuan juga tidak naik di Rp2 miliar,” jelasnya.

Target pajak PBB kita tahun ini sebesar Rp304 miliar naik dari tahun lalu yang sebesar Rp264 miliar, dan juga BPHTB yang Rp314 miliar dari sebelumnya Rp248,4 miliar,” pungkasnya. (WNA)