PALEMBANG, SUMSELJARRAKPOS — Ketua DPC Yayasan Bantuan Hukum Sumatera Selatan Berkeadilan (YBH SSB) Kota Palembang, Muhammad Miftahudin, S.H., resmi mengukuhkan Koordinator Kecamatan (Korcam) dan Koordinator Kelurahan (Koorlur) se-Kecamatan Jakabaring, Kamis (25/6/2025), di Aula Kecamatan Jakabaring.
Mengusung tema “Langkah Nyata Mewujudkan Program Palembang Peduli bagi Masyarakat Tidak Mampu dan Buta Hukum”, pelantikan ini jadi bukti keberpihakan YBH SSB kepada wong cilik yang selama ini nyaris tak tersentuh bantuan hukum.
“Kita tidak ingin hukum hanya milik mereka yang berduit. Wong cilik pun berhak mendapat perlindungan dan pendampingan yang layak. YBH SSB hadir untuk itu,” tegas Miftahudin di hadapan tamu undangan, termasuk Sekcam Jakabaring Bambang, S.STP., para lurah, pengurus RT/RW, dan tokoh masyarakat.
Ia menegaskan bahwa sejak awal pihaknya sudah bergerak aktif menyosialisasikan program bantuan hukum gratis di 107 kelurahan dan 18 kecamatan se-Kota Palembang.
“Kami tidak bicara di ruang kosong. Kami sudah turun ke lapangan, menyentuh langsung denyut kebutuhan hukum rakyat kecil,” ujarnya lugas.
Ketua Pelaksana Kegiatan, Muhammad Arief Rizky, S.Pd., menyebut pelantikan ini merupakan bentuk nyata komitmen Wali Kota Ratu Dewa dan Wakil Wali Kota Prima Salam dalam menjamin keadilan hukum yang merata.
“Program ini bukan pencitraan. Ini wujud nyata keberpihakan kepada rakyat kecil yang kerap tak tahu harus ke mana saat berhadapan dengan hukum,” ucap Arief.
Sementara itu, Ketua Korcam Jakabaring yang baru dilantik, Agus Readiansyah, S.H., menyatakan siap menjalankan amanah dengan sungguh-sungguh.
“Ini bukan seremoni. Kami akan turun ke lapangan, bantu warga Jakabaring yang kesulitan urusan hukum. Kami ada untuk mereka,” kata Agus.
Sekcam Jakabaring, Bambang, S.STP., menyampaikan apresiasi terhadap langkah YBH SSB.
“Kami dukung penuh. Kami yakin pengurus baru, terutama Pak Agus, bisa jadi garda depan perjuangan hukum untuk warga Jakabaring,” ucapnya.