DaerahPali

Pemkab PALI Percepat Pembentukan Kopdes Merah Putih untuk Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

4
×

Pemkab PALI Percepat Pembentukan Kopdes Merah Putih untuk Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Sebarkan artikel ini

PALI, SUMSELJARRAKPOS – Pemkab PALI melalui Dinas Koperasi dan UMKM menggelar rapat penting terkait pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di Kabupaten PALI pada Kamis, 17 April 2025.

Rapat yang dilaksanakan di Ruang Rapat Bupati ini mengundang sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemkab PALI, stakeholder terkait, serta berbagai pihak lainnya.

Rapat dipimpin langsung oleh Bupati PALI, Asgianto ST, yang didampingi oleh Plt Kadiskop dan UMKM, Rohman. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) yang mendukung program pasangan Prabowo-Gibran.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Asgianto menegaskan pentingnya percepatan pembentukan Kopdes Merah Putih sebagai langkah konkrit untuk mendukung program nasional.

“Pembentukan Kopdes Merah Putih harus berjalan profesional. Kita tidak ingin ada campur tangan keluarga atau hubungan kekeluargaan dalam pengelolaannya,” tegas Asgianto yang juga merupakan politisi dari Partai Gerindra.

Ia menambahkan, tujuan utama pembentukan Kopdes Merah Putih adalah untuk memutus mata rantai kemiskinan di Kabupaten PALI, sebuah daerah yang masih menghadapi tantangan sosial ekonomi.

Bupati Asgianto juga menyoroti masalah keberadaan rentenir yang masih marak di Kabupaten PALI, khususnya Bank 46, yang sering kali menyengsarakan masyarakat.

“Dengan adanya Kopdes Merah Putih, kita harapkan bisa mengatasi permasalahan ini, meningkatkan kesejahteraan warga, serta mendukung visi Presiden Prabowo untuk menciptakan ekonomi yang lebih inklusif,” ujarnya.

Dalam rapat tersebut, Bupati Asgianto mengungkapkan target agar pembentukan Kopdes Merah Putih bisa terwujud sebelum akhir 100 hari kerja pasangan Asgianto-Iwan. Menurut informasi yang disampaikan oleh Dinas Koperasi dan UMKM PALI, rencananya pembentukan ini akan segera dilakukan pada minggu kedua bulan Mei 2025.

“Kita targetkan paling lambat dalam waktu 90 hari, yaitu sekitar 12 hingga 16 Mei 2025,” imbuhnya.

Sementara itu, Plt Kadiskop dan UMKM PALI, Rohman, mengungkapkan bahwa pada 23 April 2025, pihaknya akan mulai mensosialisasikan rencana pembentukan Kopdes Merah Putih kepada masyarakat. Selain itu, sosialisasi juga akan mencakup informasi terkait biaya pengikatan Notaris untuk koperasi ini.

Dengan semangat untuk segera mewujudkan pembentukan Kopdes Merah Putih, Rohman memastikan bahwa langkah-langkah tindak lanjut sudah disiapkan, dan peluncuran koperasi ini diharapkan dapat dilaksanakan sesuai dengan arahan Bupati PALI pada minggu kedua bulan Mei 2025.

Kopdes Merah Putih diharapkan akan membawa perubahan signifikan bagi perekonomian Kabupaten PALI, serta menjadi solusi alternatif yang menguntungkan bagi masyarakat dalam menghadapi permasalahan ekonomi lokal. **