Danrem 044/Gapo Berikan Penghargaan Kepada Serka Tri Ariwibowo

TNI300 Dilihat

 

PALEMBANG, SUMSEL JARRAKPOS, – Danrem 044/Gapo, mengucapkan selamat dan memberikan penghargaan kepada Sersan Kepala Tri Ariwibowo Babinsa-11 Desa Sidomulyo Koramil 402-13/Sungai Menang Kodim 0402/Korem 044/Gapo atas aksi heroiknya dalam menggagalkan pembajakan kapal dengan bersenjata api di wilayah perairan, Desa Sungai Badak Kabupaten OKI. Senin (10/4/2023)

Danrem 044/Gapo Brigjen TNI M. Naudi Nurdika, S.I.P., M.Si., M.Tr (Han) mengatakan dalam amanatnya disela-sela Upacara Bendera mingguan, “Selaku Danrem 044/Gapo dan pribadi, saya mengucapkan selamat kepada Sersan Kepala Tri Ariwibowo Babinsa-11 Desa Sidomulyo Koramil 402-13/Sungai Menang Kodim 0402/Korem 044/Gapo dan memberikan penghargaan ini”.

“Sebagaimana yang kita ketahui bersama bahwa beberapa waktu yang lalu Sersan Kepala Tri Ariwibowo telah berhasil menggagalkan aksi pembajakan kapal PT. Bumi Mekar Hijau di perairan Sungai Badak, Desa Gajah Mati Kecamatan Sungai Menang Kabupaten OKI, yang dilakukan oleh dua orang yang dilengkapi dengan senjata api. Berkat keberanian dan kegigihannya Serka Tri Ariwibowo, salah satu perampok berhasil diringkus”. lanjutnya.

Tertuang dalam UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, Pasal 44 ayat 1, bahwa setiap prajurit yang mempertaruhkan jiwa raga dan berjasa melampaui panggilan tugasnya, dapat dianugerahi penghargaan. Penganugerahan penghargaan bagi prajurit merupakan sebuah kehormatan dan kebanggaan. Disamping itu, pemberian penghargaan seperti ini, merupakan salah satu langkah nyata terhadap komitmen untuk memberikan reward kepada para personel Korem 044/Gapo atas prestasi pengabdian yang telah dipersembahkan kepada Korem 044/Gapo, Kodam II/Swj, TNI AD serta Bangsa dan Negara.

“Pemberian penghargaan ini selain merupakan apresiasi satuan dan penghargaan kepada Serka Tri, dimaksudkan pula agar prajurit tersebut dapat menjadi teladan bagi prajurit lainnya untuk berbuat yang terbaik dalam tugas pengabdiannya kepada rakyat, bangsa dan negara.” tutup Danrem 044/Gapo. (Penrem 044/Gapo)