Pendidikan

Tolak Intimidasi! Kepala Sekolah di Sumsel Tuntut Perlindungan Hukum

31
×

Tolak Intimidasi! Kepala Sekolah di Sumsel Tuntut Perlindungan Hukum

Sebarkan artikel ini

PALEMBANG, SUMSEL JARRAKPOS, – Koalisi Rakyat Bawah menggelar aksi damai mendukung kinerja para kepala sekolah dan guru di Sumatera Selatan (Sumsel), menyuarakan perlindungan hukum bagi mereka yang menjadi sasaran intimidasi dan tuduhan tidak berdasar. Aksi ini berlangsung di depan Kantor Gubernur Sumsel, Senin (20/1/2025), dengan tuntutan agar pemerintah memberikan payung hukum yang melindungi tenaga pendidik dari ancaman serta tekanan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

Koordinator Aksi, Yan Coga, beserta rekan lainnya Bung Mukri, Luge, Diding, Ari Anggara menyampaikan keresahan terhadap maraknya tuduhan tanpa bukti yang merusak nama baik para kepala sekolah dan guru. Ia menegaskan bahwa tuduhan penggunaan anggaran yang tidak benar harus didukung dengan fakta hukum, bukan sekadar opini yang di viral kan di media sosial.

“Kalau memang ada yang bersalah, silakan dilaporkan secara hukum. Jangan asal menuduh, apalagi meminta uang di belakang layar. Itu yang kami perjuangkan. Para guru dan kepala sekolah membutuhkan perlindungan hukum agar bisa bekerja dengan aman dan nyaman,” tegas Yan.

Oplus_131072

Kasus Viralnya Kepala SMKN 3 OKU

Aksi ini dipicu oleh kasus yang menimpa Kepala SMKN 3 OKU, Berkat Hanapi, S.Pd., yang menjadi sasaran demo dan viral di media sosial. Tuduhan terhadap dirinya telah mencoreng reputasi yang ia bangun selama 37 tahun mengabdi di dunia pendidikan, termasuk 20 tahun sebagai guru dan 4 tahun sebagai kepala sekolah.

Pada 14 Januari lalu, demo yang mengatasnamakan Garda Prabowo digelar di depan Mapolda Sumsel, diikuti aksi lanjutan di depan Kantor Gubernur Sumsel pada 20 Januari. Berkat Hanapi dituduh melakukan penyalahgunaan dana BOS tanpa bukti yang jelas, membuat keluarganya mengalami tekanan psikologis.

“Anak cucu dan ribuan anak didik saya ikut terganggu dengan pemberitaan ini. Saya siap dihukum jika memang terbukti bersalah. Tapi semua tuduhan ini tidak benar. Saya hanya berharap ada payung hukum yang melindungi kami dari tekanan seperti ini,” ujar Berkat Hanapi dengan suara penuh harap.

Dukungan dari Sesama Kepala Sekolah

Kepala SMA Negeri 5 OKU, Ismakun Ranau Wijaya, turut bersuara mendukung rekannya. Ia menyesalkan tindakan oknum yang memanfaatkan media sosial untuk menyerang kepala sekolah tanpa dasar hukum yang jelas.

“Ini bukan hanya merusak nama individu, tetapi juga mencoreng marwah institusi pendidikan. SMKN 3 OKU adalah salah satu sekolah dengan prestasi luar biasa. Tuduhan seperti ini harus diusut, dan pelakunya harus meminta maaf serta diproses hukum,” tegas Ismakun.

Ia juga mengajak seluruh kepala sekolah di Sumsel untuk bersatu melawan ketidakadilan demi menjaga integritas pendidikan.

Harapan Perlindungan dari Pemerintah

Ketua DPD ADO Sumsel, Asrul Indrawan, memberikan apresiasi atas aksi ini. Ia menyerukan agar pemerintah segera mengambil langkah bijak untuk melindungi tenaga pendidik dari ancaman oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Kita percayakan pendidikan kepada para ahlinya. Jangan lagi ada intimidasi. Biarkan kepala sekolah dan guru bekerja dengan baik untuk memajukan pendidikan di Sumsel,” ujar Asrul.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel, H Awaluddin, S.Pd., M.Si., saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, mengaku belum mengetahui secara detail perihal aksi tersebut.

Aksi ini menjadi peringatan bahwa perlindungan hukum sangat dibutuhkan bagi tenaga pendidik di Sumsel. Pemerintah diharapkan segera bertindak agar para guru dan kepala sekolah dapat bekerja dengan tenang, demi kemajuan pendidikan di Sumatera Selatan.(WNA)