IKSOWDUS Audiensi ke DPRD Sumsel, Desak Perbaikan Segera Jalan Ambles Lettu Karim Kadir

Daerah, Palembang87 Dilihat

PALEMBANG, SUMSELJARRAKPOS – DPRD Provinsi Sumatera Selatan menerima audiensi Ikatan Solidaritas Warga Gandus (IKSOWDUS) di ruang rapat Komisi IV, Senin (16/12/2024).

Pertemuan ini membahas kerusakan parah pada Jalan Lettu Karim Kadir, RT 22 RW 03, Kelurahan Karang Jaya, Kecamatan Gandus, Palembang, yang mengalami ambles, longsor, dan kerap tergenang banjir.

Audiensi tersebut dipimpin oleh Sekretaris IKSOWDUS, Fikri, S.Pd., didampingi Ketua RT 22 Sukri dan Ketua RT 23 Harun A. Karim, serta perwakilan warga.

Mereka diterima langsung oleh Ketua DPRD Sumsel H. Nopianto, S.Sos., M.M., Ketua Komisi IV Muhammad Yansuri, S.IP., serta anggota Komisi IV termasuk Aryuda Perdana Kusuma, S.Sos., dan delapan anggota lainnya.

Fikri menyampaikan bahwa ini bukan kali pertama IKSOWDUS mengadukan persoalan warga ke Komisi IV DPRD Provinsi Sumsel.

“Tahun lalu, kami berhasil menyelesaikan masalah debu batu bara berkat tindakan cepat dari Komisi IV.

Kini, kami kembali meminta perhatian penuh terkait kerusakan Jalan Lettu Karim Kadir agar segera diperbaiki sebelum jatuh lebih banyak korban,” ujar Fikri.

Salah seorang warga yang turut hadir dalam audiensi, dan enggan disebut namanya, menuturkan bahwa dirinya pernah menjadi korban dari kerusakan jalan tersebut.

“Saya terjatuh di jalan patah itu sampai tangan kiri saya patah. Kami benar-benar berharap jalan ini segera diperbaiki supaya tidak ada lagi korban lainnya seperti saya,” ucapnya warga tersebut.

Sukri, Ketua RT 22, menegaskan bahwa kondisi jalan semakin memburuk dan sangat membahayakan warga.

“Jalan ini adalah akses utama masyarakat Gandus. Kami sudah menyerahkan tuntutan tertulis yang ditandatangani Lurah Karang Jaya, Bambang Irawan, S.E., M.Si., kepada Komisi IV DPRD Sumsel.

Kami mendesak agar DPRD memanggil Pj Gubernur dan dinas terkait untuk segera merealisasikan perbaikan,” tegas Sukri.

Dalam audiensi, salah seorang warga RT 22 yang menjadi korban kerusakan jalan menuturkan pengalamannya dengan penuh harap.

“Saya jatuh di jalan ambles ini sampai tangan saya patah. Tolonglah segera diperbaiki. Jangan sampai ada lagi korban seperti saya,” katanya sambil menunjukkan tangan kirinya yang masih diperban.

Ketua Komisi IV DPRD Sumsel, Muhammad Yansuri, S.IP., menyatakan bahwa jalan Lettu Karim Kadir memang berada di bawah kewenangan provinsi.

“Informasi yang kami terima, jalan tersebut merupakan jalan provinsi. Anggaran perbaikannya sudah diketok palu untuk tahun 2025, tetapi jika solusi permanen seperti pembangunan jembatan diperlukan, maka anggarannya baru bisa dianggarkan melalui APBD induk tahun 2026,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa pihaknya akan segera memanggil Dinas PUPR Sumsel untuk membahas solusi terbaik, termasuk opsi pembangunan gorong-gorong atau jembatan untuk mencegah banjir.

Senada dengan Yansuri, anggota Komisi IV DPRD Sumsel, Aryuda Perdana Kusuma, S.Sos., menyampaikan bahwa ia memahami betul persoalan jalan tersebut karena wilayah itu termasuk dalam daerah pemilihannya.

“Sebelum audiensi ini, saya sudah mempertanyakan masalah ini langsung kepada Sekda Provinsi Sumsel. Informasi dari Sekda, perbaikan jalan masih menunggu proses tender.

Dalam waktu dekat, akan dilakukan perbaikan sementara dengan agregat. Namun, solusi jangka panjang harus dipikirkan agar jalan ini tidak ambles lagi,” jelas Aryuda.

Aryuda menegaskan bahwa dirinya bersama Komisi IV akan turun langsung ke lokasi untuk meninjau kondisi jalan.

“Kami akan melihat langsung dan memastikan solusi terbaik. Apakah perlu memperbesar saluran air atau membangun jembatan agar permasalahan banjir dan ambles tidak terus berulang,” tutupnya.