Wakapolres PALI Pimpin Giat KRYD

Daerah, Pali747 Dilihat

PALI, SUMSELJARRAKPOS – Tim UKL I Polres Pali dibawah pimpinan Kompol Farida Aprilla, S.H. melaksanakan kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) Razia Terpadu. Pada Sabtu, 24 Februari 2024.

Mengutamakan kepatuhan terhadap Undang-Undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, razia ini merupakan bagian dari rangkaian operasi untuk mendukung Kelancaran Ops Mantap Brata Musi 2023-2024.

Berpegang pada undang-undang dan petunjuk resmi, termasuk Surat Kapolda Sumsel Nomor 1818/IV/2017, Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 01 Tahun 2019, dan Surat Perintah Kapolres Pali Nomor SPRIN/59/II/OPS.1.3/2024, razia ini menjadi wujud nyata kepatuhan terhadap regulasi.

Pada Pukul 21.00 WIB, apel persiapan KRYD dilaksanakan di Simpang Lima Pendopo Pali. Tim UKL I, dipimpin oleh Wakapolres Pali Kompol Farida Aprilla, S.H. . bersama Kasi Humas AKP Ardiansyah, S.H. dan Kasat Lantas AKP Kukuh Fefrianto S.H. memimpin 55 personil dalam kegiatan ini.

Wakapolres PALI, Kompol Farida Aprilla, S.H. H menyampaikan bahwa Tim UKL I melakukan pemeriksaan kendaraan di jalan simpang 5 Pendopo PALI dan melanjutkan dengan giat Blue Light Patrol di wilayah Pendopo.

“Tim UKL I Mengunjungi tempat strategis seperti Lampu Seribu Talang Pipa, Terminal Pendopo, dan Gudang Logistik KPU, mereka memberikan himbauan kepada masyarakat untuk pulang ke rumah agar tidak menjadi korban kejahatan,” ucapnya

Dalam pelaksanaan KRYD, Tim UKL I berhasil menindak 6 unit Ranmor R2 dengan tilang. Meskipun berlangsung aman dan kondusif hingga pukul 23.00 WIB.

“Dalam KYRD ini masih terdapat pengemudi kurang peduli terhadap aturan lalu lintas. Beberapa pengendara tidak dilengkapi surat kelengkapan kendaraan, dan sejumlah lainnya tidak menggunakan helm standar SNI,” ujar Kompol Farida Aprilla SH.

Lanjut Wakapolres PALI, Tim UKL I juga menyampaikan pesan kepada masyarakat agar lebih peduli terhadap keamanan pribadi. Pengemudi diingatkan untuk mematuhi peraturan lalu lintas demi keamanan bersama. Dalam situasi pandemi, keluar rumah sebaiknya hanya untuk keperluan penting guna mengurangi potensi tindak pidana.

“Razia terpadu KRYD di Pendopo Pali tidak hanya menjadi aksi penindakan, tetapi juga himbauan kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan. Ini merupakan langkah konkret dalam menciptakan situasi Harkamtibmas yang kondusif sesuai dengan arahan Kapolda Sumsel dan regulasi yang berlaku,” pungkasnya.