Dinilai Membahayakan Pengguna Jalan, Dishub PALI Desak PT MHP Bangun Fly Over di Simpang Raja

Daerah, Pali1444 Dilihat

PALI, SUMSELJARRAKPOS – Aktivitas armada logging PT Musi Hutan Persada (MHP) di persimpangan Simpang Raja Kelurahan Handayani Mulia Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI Sumatera Selatan dinilai membahayakan pengguna jalan.

Pasalnya, pada persimpangan tersebut merupakan akses utama warga PALI beraktivitas sehingga setiap hari jalur tersebut ramai oleh pengguna jalan baik roda dua maupun empat.

Namun aktivitas warga pun terhambat lantaran mobilisasi angkutan logging PT.MHP cukup tinggi, bahkan membahayakan pengguna jalan karena minim rambu-rambu serta penjaga lalu lintas pun kerap tidak di lokasi.

Menyikapi hal itu, Pemerintah kabupaten PALI melalui Plt Kepala Dinas Perhubungan, Kartika Anwar mendesak PT.MHP untuk membangun fly over atau jembatan layang di Simpang Raja.

“PT.MHP harus mau bangun jembatan layang di Simpang Raja. Karena jalur tersebut ramai masyarakat berlalulintas,” desaknya.

Kartika juga menyatakan akan melayangkan surat agar PT.MHP membangun fly over di Simpang Raja.

“Secara resmi kita akan layangkan surat ke pihak PT.MHP. Sebab perlintasan tersebut sudah layak dibangun fly over,” tandasnya.

Disamping didesak membangun fly over, Kartika menekankan pihak transportir logging untuk memperhatikan keselamatan pengguna jalan lain saat melintas di jalur umum.

“Kami masih dapat laporan dan melihat langsung masih ada angkutan yang tidak memperhatikan muatannya.

Seperti muatan kayu yang masih banyak terjatuh di jalanan, tali pengikat muatan yang kendor sehingga kayu menjorok keluar dan membahayakan pengguna jalan lain,” terangnya.

Apabila masih terdapat angkutan yang tidak memperhatikan kesehatan lalulintas, Kartika menegaskan pihaknya tak segan memberikan tindakan tegas.

“Kita akan berikan tindakan tegas apabila masih membandel. Sebab jalur tersebut ramai dilalui masyarakat. Jadi perhatikan keselamatan jangan hanya memikirkan keuntungan saja,” tandasnya.

Sementara itu, pihak PT.MHP hingga berita ini diturunkan belum memberikan keterangan terkait permintaan dari Dinas Perhubungan Kabupaten PALI