LUBUKLINGGAU SUMSELJARRAKPOS.com-
Tim Macan Linggau Satreskrim Polres Lubuklinggau meringkus dua tersangka spesialis pencuri burung merpati di Kota Lubuklinggau. Pasalnya, burung merpati kesayangan Niko seorang PNS, warga Kelurahan Siring Agung, Kecamatan Lubuklinggau selatan II, hilang ternyata dicuri temanya sendiri, dan burung yang di curi tersebut seharga motor Honda beat sekitar 12 juta.
“Sembilan ekor yang hilang dicuri beserta dengan kandang-kandangnya,” kata Niko ditemui di Polres Lubuklinggau pada Rabu, 3 Desember 2024.
Ia juga menjelaskan, Pencurian itu terjadi pada Kamis, 14 Desember 2023 lalu sekitar pukul 02.00 WIB di Jalan Gajah Mada, Kota Lubuklinggau. Dan baru diketahui korban ketika hendak memberi makan burungnya. Dimana saat itu korban Niko melihat burungnya semakin sedikit.
“Malamnya masih ada burung dalam kandang, besoknya saya lihat ketika kasih makan burung, kandang sudah terbuka. Dan dalam kandang hilang semua,”ujarnya.
“Kerugian sekitar Rp 12 juta, burung jenis ini trah juara,” timpalnya.
Atas kejadian tersebut korban melaporkannya ke Satreskrim Polres Lubuklinggau. Hingga akhirnya dua tersangka berhasil ditangkap yakni TM (17) dan HD (27), keduanya warga Lubuklinggau Selatan 2. Ditangkap pada Kamis, 23 Desember 2023 lalu.
“Satu dari dua pelaku saya kenal, masih teman,” terangnya.
Sementara itu, Wakapolres Lubuklinggau Kompol Asep didampingi Kasat Reskrim AKP Hendrawan mengatakan tersangka beraksi dengan cara memanjat tembok setinggi 2,5 meter di belakang rumah korban. Lalu melompat dan mengambil burung peliharaan korban.
“Kerugian 9 ekor burung merpati,” timpalnya.
Selain tersangka, diamankan pula barang bukti 9 ekor burung dan 1 batang kayu dengan panjang 90 cm. (Snd)