4.Jam Kejari Banyuasin Geledah kantor DLH ada apa ya…?

Tak Berkategori729 Dilihat

 

BANYUASIN SUMSEL JARRAKPOS,COM. – Sesudah Meriakan HUT RI KE 79. Banyuasin kembali Berduka dengan adanya penggeledahan yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Banyuasin,DiKantor DLH Banyuasin Selasa 27 Agustus 2024.

Sasaran penggeledahan kali ini adalah kantor Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banyuasin dan kantor UPTD Laboratorium yang berada di bawah naungannya.

Aksi tegas Kejari Banyuasin ini dilakukan dalam rangka mengungkap dugaan tindak pidana korupsi yang cukup serius.

Diduga, telah terjadi penyimpangan dalam proses pemungutan biaya pengambilan uji sampel laboratorium.

Besaran biaya yang dikenakan kepada masyarakat diduga tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam kurun waktu 2015 hingga 2021.

Dari pantauan, Tim penyidik dari Kejari Banyuasin melakukan penggeledahan secara intensif di sejumlah ruangan penting.

Termasuk ruang Kepala Dinas, Sekretaris Dinas, Kepala Bidang, Kasubag Keuangan, Bendahara/Keuangan, serta seluruh ruangan di Kantor UPTD Laboratorium.

Dalam penggeledahan tersebut, sejumlah dokumen penting berhasil diamankan sebagai barang bukti.

Dokumen-dokumen krusial yang disita ini dipercaya akan menjadi kunci untuk mengungkap sejauh mana praktik korupsi tersebut telah dilakukan.(WT)