Berita

Dugaan Kredit Fiktif Mengguncang BPR Sumsel, Manajemen Angkat Bicara

79
×

Dugaan Kredit Fiktif Mengguncang BPR Sumsel, Manajemen Angkat Bicara

Sebarkan artikel ini

PALEMBANG, SUMSEL JARRAKPOS, — Dugaan carut-marut tata kelola kredit di tubuh PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Sumatera Selatan (Perseroda) mencuat ke ruang publik setelah aksi unjuk rasa yang di lakukan oleh Laskar Prabowo 08 di Kantor BPR Sumsel dan Kantor Gubernur Sumatera Selatan, Kamis, (15/1/2026).

Massa menyoroti dugaan adanya jaminan kredit bermasalah, analisis kredit yang tidak sesuai prosedur, hingga dugaan penyalahgunaan kewenangan di level pimpinan.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama BPR Sumsel, Hendera Jaya, S.E., M.M., membantah keras adanya kredit fiktif . Ia mengatakan,  hal tersebut tidak berdasar dan tidak sesuai dengan fakta di internal perusahaan.

“Saya kaget ada isu kredit fiktif . Secara nyata itu tidak ada. Apalagi saya baru menjabat sebagai Direktur Utama sejak tahun  2023,” kata Hendera saat dikonfirmasi, Rabu, (21/1/2026).

Hendera menyatakan, seluruh aktivitas perkreditan BPR Sumsel berada di bawah pengawasan ketat Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Menurut dia, audit rutin dilakukan setiap tahun dan pihak manajemen secara berkala melaporkan kondisi kredit kepada regulator.

“OJK melakukan pengawasan dan audit setiap tahun. Ke OJK juga sudah kami sampaikan terkait aksi kemarin, terutama soal pertanyaan mengenai kredit macet,” ujarnya.

Ia tidak menampik bahwa kredit bermasalah memang ada, namun hal tersebut, kata Hendera, merupakan kondisi yang lazim di industri jasa keuangan.

Penyebabnya pun beragam dan tidak bisa disederhanakan sebagai kesalahan manajemen semata.

“Kalau kredit macet, setiap lembaga keuangan pasti punya. Penyelesaiannya tidak mudah dan butuh proses,” kata dia.

Untuk menangani kredit bermasalah, BPR Sumsel, menurut Hendera, tengah menempuh langkah hukum dan administratif.

Salah satunya dengan menggandeng Jaksa Pengacara Negara (Datun) dalam penyelesaian kredit-kredit tertentu yang dinilai membutuhkan intervensi hukum.

“Besok juga kami mulai upaya penyelesaian kredit-kredit tertentu melalui kerja sama dengan Datun,” ujarnya.

Selain itu, manajemen BPR Sumsel juga telah dimintai klarifikasi oleh Biro Ekonomi Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan. Selasa, (20/1/2026).

Hendera menyebut pihaknya telah menjelaskan secara rinci kondisi debitur, termasuk kredit yang bersumber dari program pemerintah.

“Ada debitur dari beberapa instansi. Sudah kami jelaskan mana yang lunas, mana yang lancar, dan mana yang masih berproses. Jangan sampai terjadi miskomunikasi,” kata dia.

Hendera menegaskan, BPR Sumsel tetap berkomitmen menjaga amanah sebagai Bank milik Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan sebagian sahamnya dimiliki oleh PT. SEG (sumsel energi gemilang).

Ia menyatakan, kinerja BPR Sumsel menunjukkan tren positif, terutama dalam penyaluran kredit produktif.

“Trennya sangat positif. Tahun 2026 kami meningkatkan penyaluran kredit ke UMKM, pasar-pasar, dan pelajar, sejalan dengan program Pemprov Sumsel,” ujarnya.

Ia menambahkan, OJK juga mendorong agar komposisi kredit BPR Sumsel lebih difokuskan ke sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dibandingkan produk konsumtif seperti kredit multiguna.

“Harapan OJK, BPR ini punya peran penting untuk UMKM,” kata Hendera.

Sejalan dengan arah tersebut, BPR Sumsel, menurut dia, juga mempercepat digitalisasi layanan, meningkatkan kualitas sumber daya manusia di teller dan customer service, serta memperkuat layanan jemput bola ke dinas dan instansi,” pungkasnya. (WNA)