13 Adegan Warnai Rekonstruksi Pembunuhan Di Air Itam

Pali, Hukum & Kriminal1370 Dilihat

PALI – Mungkin ada yang ingat dengan kejadian pada hari Senin 23 Januari 2023 sekira pukul 15.00 WIB, sekitar empat bulan yang lalu, tepatnya di kebun milik Putra diarel Pematang Saba Desa Air Itam, Kecamatan Penukal, Kabupaten Pali, Provinsi Sumatera Selatan, Rabu (17/05/2023).

Seperti yang telah diberitakan oleh media ini sebelumnya, telah terjadi dugaan tindak pidana pembunuhan dengan kekerasan,sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 338 Ayat (1) dan Pasal 365 Ayat (3) KUHP.

Tersangka atas nama JN Bin Dar(Alm) diamankan Polisi berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / B-06 / I / 2023 / SPKT / POLSEK PENUKAL ABAB / POLRES PALI / POLDA SUMSEL, tanggal 24 Januari 2023.

Kapolres Pali AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, M.H, melalui Kasat Reskrim Polres Pali IPTU Yudhistira,S.Tr.K menyampaikan bahwa pelaksanaan rekonstruksi ini bertujuan untuk memperjelas kronologis kejadian guna untuk dipersidangan nanti.

“Betul, hari ini kita menggelar rekonstruksi pembunuhan yang terjadi di Desa Air Itam pada bulan Januari yang lalu, dengan tersangkanya JN Bin Dar(Alm), tujuan dari rekon ini adalah untuk lebih memperjelas kronologis kejadian secara detail guna kepentingan dipersidangan nantinya,” papar Kasat Reskrim.

Lanjutnya, dengan pengawalan pihak Kepolisian yang ketat, pelaku memerankan langsung 13 adegan dan dihadiri oleh Firza Ayu Dwitari, SH (JPU), Adipura, S.H ( Pengacara TSK) dan Pihak keluarga korban,” tutupnya.

Sebut saja A (42) tahun, salah seorang anggota keluarga Almarhum korban pembunuhan berharap agar pelaku mendapat hukuman yang setimpal.

“Kami hanya rakyat biasa Pak, cuma berharap kepada para penegak hukum agar bisa menjatuhkan hukuman kepada pelaku dengan seadil-adilnya,” pintanya.

”Masih kata keluarga korban sambil berurai air mata, coba bayangkan jika anda semua ada diposisi keluarga kami, ibu yang kehilangan anak yang telah dikandung dan dilahirkannya, istri yang kehilangan suami belahan jiwanya, anak yang kehilangan ayahnya, saudara yang kehilangan adik atau kakak kandungnya dengan cara dibunuh,” pungkasnya.