MUBA, SUMSEL.JARRAKPOS.COM – Dua warga Dusun I, Desa Dawas, Kecamatan Keluang yang merupakan korban kebakaran rumah yang terjadi beberapa waktu lalu, mendapatkan bantuan sembako dari Kapolsek Keluang AKP Hendra Sutisna SH.
Dua warga tersebut diantaranya, keluarga Yongki Hartono dan keluarga Rusdi Bin Sulaiman. Bantuan sembako tersebut diserahkan langsung oleh Kapolsek Keluang AKP Hendra Sutisna, yang diwakili oleh Bhabinkamtibmas Aipda Triyanto SH.
“Kami dari pihak kepolisian khususnya segenap jajaran Polsek Keluang turut prihatin dengan insiden kebakaran yang mengakibatkan dua rumah warga hangus terbakar. Dengan itu, kami dari Polsek Keluang memberikan bantuan berupa sembako kepada korban kebakaran,” ujar Kapolsek Keluang AKP Hendra Sutisna SH, kepada wartawan media ini, Jum’at (19/04/2024).
Kegiatan pemberian bantuan sembako tersebut, kata dia, merupakan wujud kepedulian polri kepada masyarakat yang terkena musibah.
“Semoga bantuan ini dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat. Inilah bentuk kepedulian polri yang selalu hadir untuk masyarakat agar masyarakat merasa terbantu dengan adanya polisi dan hal ini kita lakukan sesuai dengan tugas polri yang selalu memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Hendra.
Selain itu, ia juga menghimbau kepada masyarakat khususnya masyarakat Keluang untuk terus menjaga kondusifitas dilingkungan sekitar.
“Mari kita bersama-sama menjaga situasi kamtibmas yang kondusif agar keadaan kita tetap aman dan tentram. Jika mengetahui atau melihat adanya tindak kejahatan, baik curas ataupun peredaran narkoba laporkan segera kepada kita dan akan segera kita tindaklanjuti,” pungkasnya.
Adapun yang hadir dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Keluang AKP Hendra Sutisna SH yang diwakili oleh Bhabinkamtibmas Aipda Triyanto SH, Babinsa Desa Dawas Serma Suyatno, dan Korban kebakaran Yongki dan Rusdi. (Irwan)