Tak Berkategori

wasito Dorong Saham Perusahaan, Dinilai Kunci Industri Kuat Menuju 2045

11
×

wasito Dorong Saham Perusahaan, Dinilai Kunci Industri Kuat Menuju 2045

Sebarkan artikel ini

JAKARTA,SUMSEL JARRAKPOS COM. — Gagasan buruh memiliki saham perusahaan kembali mencuat dalam diskusi publik. Direktur Agenda 45, Warsito Ellwein, menilai kepemilikan saham oleh pekerja bisa menjadi fondasi penting dalam memperkuat industri nasional menuju visi Indonesia Emas 2045.

Hal itu disampaikan dalam Focus Group Discussion (FGD) bertema “Buruh Berhak Miliki Saham” yang digelar di Tebet, Jakarta, Senin (4/5). Forum ini juga dihadiri Ketua Umum KPBI Ilhamsyah serta perwakilan Labor Institute, Lukman Hakim.

Menurut Warsito, selama ini buruh hanya diposisikan sebagai penerima upah. Padahal, sebagai penggerak utama roda industri, pekerja seharusnya juga mendapat bagian keuntungan melalui kepemilikan saham.

“Kalau buruh ikut memiliki saham, mereka tidak hanya bekerja, tapi juga ikut bertanggung jawab terhadap kemajuan perusahaan,” ujarnya.

Ia mencontohkan praktik di negara maju seperti Jepang, Jerman, dan Korea Selatan, di mana pekerja memiliki akses kepemilikan saham dan terlibat dalam rapat umum pemegang saham. Dengan begitu, hubungan antara buruh dan manajemen menjadi lebih setara dan minim konflik.

Kurangi Konflik, Tingkatkan Produktivitas
Konsep ini dinilai mampu mengubah pola hubungan industrial yang selama ini kerap diwarnai ketegangan. Dengan posisi sebagai pemilik sekaligus pekerja, buruh didorong untuk ikut menjaga stabilitas dan produktivitas perusahaan.
“Semua pihak akan fokus pada tujuan yang sama: perusahaan maju, keuntungan meningkat, dan masalah diselesaikan bersama,” kata Warsito.

Selain itu, ia menekankan pentingnya reformasi lembaga tripartit—yang terdiri dari pemerintah, pengusaha, dan buruh—agar benar-benar menjadi wadah yang adil dan tidak berat sebelah.

Menuju Indonesia Emas 2045
Warsito juga mengingatkan bahwa waktu menuju 2045 semakin dekat, sementara tantangan industrialisasi masih besar. Menurutnya, kenaikan upah minimum (UMR), insentif, maupun subsidi saja tidak cukup tanpa perubahan sistem yang mendasar.

“Persatuan nyata antara buruh, pemerintah, dan pengusaha harus segera terwujud, paling lambat 2026. Kalau tidak, investasi yang masuk tidak akan optimal,” tegasnya.

FGD ini turut dihadiri berbagai kalangan, mulai dari akademisi, mahasiswa, aktivis sosial, hingga pegiat HAM dan tokoh LSM. Mereka sepakat bahwa penguatan peran buruh menjadi salah satu kunci untuk menciptakan industri yang berkelanjutan dan berkeadilan.

Dengan skema kepemilikan saham oleh pekerja, diharapkan tercipta ekosistem industri yang lebih inklusif—di mana keuntungan tidak hanya dinikmati pemilik modal, tetapi juga para pekerja yang menjadi tulang punggung produksi. (WT)