warga Terentang meminta kepada Kepala Desa untuk mengganti Perangkat Desa yang tidak aktif

Tak Berkategori448 Dilihat

 

BANYUASIN, SUMSEL JARRAKPOS.COM,- Warga Desa Terentang, Kecamatan Banyuasin III, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, meminta Kepada Kepala Desa Terentang dan Camat Banyuasin III, untuk segera merespon keluhan mereka.

Adapun keluhan warga Desa Terentang tersebut ialah meminta Kepada Kepala Desa untuk mengganti Perangkat Desa Terentang yang selama ini dinilai tidak profesional dalam menjalankan tugas-tugasnya sebagai Perangkat Desa.

Bila Kepala Desa tidak dapat mengakomodir aspirasi mereka, maka bisa dipastikan aksi masa akan terjadi baik itu ke Kantor Camat maupun ke Kantor DPRD Kabupaten Banyuasin.

“Kami sebagai warga Terentang meminta kepada Kepala Desa untuk mengganti Perangkat Desa yang lama dimana Perangkat Desa tersebut pernah bertugas di masa Kepala Desa yang lama, dan kami sebagai warga tidak mendapat pelayanan yang baik dari para perangkat,”Kata. Rosadi salah satu warga, ini, Kamis. 22/8/24.

Rosadi menjelaskan alasan mereka meminta agar perangkat Desa Terentang diganti, dibidang sosial diduga Oknum Perangkat Desa tidak transparan dalam penyaluran bantuan, dan diduga bantuan tersebut justru diterima oleh istri dari oknum perangkat Desa itu sendiri.

“Bukan tanpa alasan kami meminta kepada Kepala Desa untuk mengganti Perangkat Desa ini, sebab kami warga sudah lama mengeluhkan kondisi ini sebelum terjadinya pergantian Kepala Desa dari Rodi Zaini ke Herman Pelani kami sudah mengalami keresahan, seperti contoh dibidang Kesejahteraan Sosial, ada warga diduga mendapat bantuan semenjak tahun 2018, namun tahun 2023 baru diberikan pada September menjelang Pemilihan Kepala Desa, kemudian Lansia , duafa layak menerima namun tidak menerima, justru yang mendapat Istri dari Perangkat Desa itu sendiri,”Ujarnya.

Masih dijelaskan Rosadi, selain itu. Dalam pembuatan surat-menyurat, konsultasi dan urusan lain, warga mengalami kesulitan dalam pengurusan sehingga terkadang warga terpaksa meminta bantuan kepada orang lain yang bukan perangkat Desa untuk membuat surat-menyurat dalam syarat kepentingan masyarakat itu sendiri.

“Warga mengalami ketidaknyamanan dalam berurusan, ketika mendatangi rumah Perangkat Desa untuk membuat surat, warga dihadapi terlebih dahulu Istri dari Perangkat itu sendiri, sehingga membuat warga risih ketika berbicara bersama Perangkat Desa, bahkan ada Istri Perangkat Desa mengatakan kepada warga yang mau berurusan kalau Suaminya (Perangkat Desa red) tidak bisa diganggu mau istirahat, sebab paginya mau Mantang (Menyadap karet red) “Jelasnya.

Rosadi menegaskan, pergantian perangkat Desa itu bukan kemauan Kepala Desa seperti yang diisukan, namun kemauan warga itu sendiri karena keresahan masyarakat selama ini yang tidak mendapat pelayanan secara baik dari para perangkat Desa.

“Pergantian Perangkat Desa ini bukan kemauan Kepala Desa, hal ini murni kemauan kami, sebab sebelum Herman menjadi Kepala Desa kami memang sudah ingin mengganti Perangkat Desa karena kami tidak dilayani secara baik, “Tegasnya.

Rosadi mengatakan, bila tuntutan mereka tidak direspon bahkan di akomodir oleh Camat Banyuasin III, maka masyarakat Desa Terentang siap turun aksi menuntut keadilan.

“Kami siap turun ke jalan menuntut aspirasi kami ini, sebab mengadu kepada BPD, BPD mengatakan bahwa bukan Dapil mereka, dan ada juga oknum BPD yang diduga mengintimidasi masyarakat yang mau melaporkan ke polisilah, padahal jelas didalam UU menyampaikan aspirasi sudah diatur , justru oknum BPD Desa Terentang mengintimidasi masyarakat yang menyampaikan aspirasi kepada mereka.”Tukasnya.

Berikut diantara beberapa tuntutan warga Desa Terentang.

1. Diduga oknum Perangkat Desa bidang Sosial tidak transparan dalam penyaluran bantuan, dan diduga Istri oknum Perangkat Desa tersebut justru mendapat dan menikmati bantuan tersebut.

2. Diduga oknum Perangkat Desa Terentang pernah membubuhkan tanda tangan Palsu.

3. Diduga Oknum Perangkat Desa Terentang tidak memberikan pelayanan yang baik, karena selama beberapa tahun tidak pernah ada di Desa Terentang atau tidak berdomisili