PalembangDaerahUnjuk Rasa

Warga Kemang Agung Geruduk Kantor Walikota Palembang, Protes Pemagaran Tanah oleh PT. KAI

5
×

Warga Kemang Agung Geruduk Kantor Walikota Palembang, Protes Pemagaran Tanah oleh PT. KAI

Sebarkan artikel ini

PALEMBANG , SUMSELJARRAKPOS– Ratusan warga Kelurahan Kemang Agung, Kecamatan Kertapati, menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Walikota Palembang, pada Jumat (28/02/25).

Mereka menuntut keadilan atas tanah bersertifikat mereka yang dipagar sepihak oleh PT. Kereta Api Indonesia (PT. KAI) tanpa ganti rugi yang jelas.

Massa membawa spanduk dan meneriakkan tuntutan agar Walikota Palembang turun tangan membela hak mereka.

Salah satu perwakilan warga menyatakan bahwa mereka telah berulang kali mencoba berkomunikasi dengan PT. KAI, tetapi belum mendapat solusi yang adil.

“Kami hanya ingin kejelasan dan keadilan. Tanah ini memiliki Sertifikat Hak Milik, tapi tiba-tiba dipagar tanpa kompensasi. Kami berharap Pak Walikota membela hak kami,” ujar seorang warga.

Aksi ini turut didampingi tim advokat dari Yayasan Bantuan Hukum Sumatera Selatan Berkeadilan (YBH SSB), yakni Dedi Irawan, S.H., Sigit Muhaimin, S.H., M.H., dan Muhammad Miftahudin, S.H.

Dedi Irawan menegaskan bahwa pemagaran tanpa ganti rugi yang layak merupakan pelanggaran hak warga.

“Kami siap membawa kasus ini ke ranah hukum agar masyarakat mendapatkan hak mereka,” tegasnya.

Sigit Muhaimin menambahkan bahwa tindakan PT. KAI berpotensi melanggar hak asasi manusia dan merugikan warga secara sosial serta ekonomi.

“Kami juga menerima laporan adanya intimidasi terhadap warga saat pemagaran berlangsung. Ini tidak bisa dibiarkan,” katanya.

Muhammad Miftahudin menyoroti ketidak konsistenan PT. KAI dalam klaimnya mengenai ganti rugi.

“PT. KAI menyebut telah membayar kompensasi melalui pengacaranya, tetapi warga tidak pernah menerima sepeser pun. Mereka juga tidak bisa menunjukkan bukti transaksi,” ungkapnya.