MUBA, SUMSEL.JARRAKPOS.COM – Seorang laki – laki bernama AY menjadi korban penganiayaan tetangganya sendiri yang sama – sama merupakan pekerja dalam satu perusahaan, Minggu, sekira pukul 08.00 WIB (13/04/25), lalu.
Peristiwa bermula saat korban dan tersangka ribut mulut di depan rumah karyawan desa Karang Agung, Kecamatan Lalan, Kabupaten Muba yang akhirnya tersangka spontan langsung menusuk korban dengan menggunakan 1 (satu) buah dodos.
“Kedua ini tetanggaan sebelahan dan bekerja dalam satu Perusahaan. Awal nya ribut mulut, lalu tersangka ini langsung spontan menusuk korban,” ujar Kapolres Muba AKBP God Parlasro Sinaga, SH SIK MH, melalui Kapolsek Lalan Iptu M.Syazili, SH MH.
Sambungnya, akibat kejadian tersebut korban mengalami luka robek sekitar 20 CM Luka Robek Paha kanan di rujuk ke RSUD Sungai Lilin untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.
“Setelah dapat laporan, saya langsung perintahkan Kanit Reskrim Ipda Mugiono SH dan anggotanya untuk cek TKP,” ucapnya.
Lanjut, setelah cek TKP, tersangka S (35) langsung dibawa ke Mapolsek Lalan guna pemeriksaan lebih lanjut.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 351 Ayat (2) KUHP. (Rilis)