OKI, SUMSELJARRAKPOS – Ratusan warga dari lima desa di Kecamatan Pedamaran, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD dan Kantor Bupati OKI, Selasa (29/7).
Massa memprotes dugaan penutupan akses jalan umum oleh PT Martimbang Jaya Utama (MJU) dan penguasaan lahan tanpa ganti rugi sejak 2007.
Aksi ini dipimpin LSM Libra Indonesia dan diikuti warga Desa Pedamaran 5, Pedamaran 6, Muara Burnai, Burnai Timur, dan Menang Raya
Dalam orasinya, Koordinator Aksi Siti Aisyah menyebut PT MJU melakukan penutupan jalan dengan menggali lubang besar seperti “galian gajah”, sehingga jalur masyarakat tak lagi bisa dilalui.
“Ini bukan sekadar penutupan jalan. Mereka membuat galian raksasa setinggi gedung kantor pemkab. Akses masyarakat benar-benar diputus. Ini tindakan sewenang-wenang dan tidak berperikemanusiaan,” ujar Siti.
Warga juga mengaku upaya mediasi di tingkat kecamatan tidak membuahkan hasil. Penutupan jalan dinilai telah memicu kerugian ekonomi dan sosial secara luas.
Massa turut menyoroti penguasaan lahan seluas 18 hektare yang sejak 2007 diduga dimanfaatkan PT MJU tanpa kompensasi.
Dalam dokumen simulasi kerugian yang dibawa warga, nilai potensi hasil panen sawit selama 18 tahun ditaksir mencapai Rp18,144 miliar.
“Sampai hari ini tidak ada ganti rugi. Warga merasa tertekan dan diintimidasi,” kata Siti menambahkan.
Massa menyampaikan tujuh poin tuntutan kepada DPRD dan Pemkab OKI, antara lain: menolak penutupan jalan umum oleh PT MJU; mendesak pembukaan kembali akses jalan secara permanen;
Meminta investigasi transparan terkait perizinan lahan dan lingkungan; menuntut sanksi tegas jika ditemukan pelanggaran hukum;
Mengusulkan dialog terbuka antara warga dan perusahaan dengan fasilitasi pemerintah; mendorong penyelesaian konflik agraria; serta menuntut pengembalian hasil panen masyarakat yang dikuasai perusahaan sejak 2007.
Menanggapi aksi tersebut, Sekretaris Daerah OKI H. Asmar Wijaya menyampaikan bahwa Pemkab akan menindaklanjuti dengan turun langsung ke lapangan pada Kamis (31/7).
“Kami mengapresiasi penyampaian aspirasi secara damai. Pemkab akan meninjau lokasi dan mempertemukan semua pihak agar solusi dapat ditemukan secara adil,” ujar Asmar didampingi Asisten I, H. Alamsyah
Pemerintah, kata Asmar, akan mendalami persoalan dari berbagai sisi guna menghindari pengambilan keputusan sepihak. ***