Walhi Bersama Mahasiswa Mendesak DPRD Sumsel Segera Terbitkan Rekomendasi Pencabutan Izin Perusahaan yang Lakukan Karhutla

Daerah, Palembang1177 Dilihat

PALEMBANG, SUMSELJARRAKPOS – Puluhan aktivis lingkungan yang tergabung dalam Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumatera Selatan (Sumsel) bersama gabungan mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Sumsel, pada Rabu (04/10/23).

Aksi gabungan ini dilakukan sebagai bentuk protes akibat dampak Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang terjadi di wilayah Sumsel sehingga mengakibatkan kualitas udara di Kota Palembang kian memburuk.

Kepala Divisi Kampanye Walhi Sumsel, Febrian Putra Sopah, mengatakan dalam satu minggu ke depan, jika kualitas udara di Kota Palembang tidak mengalami perubahan, pihaknya akan kembali mendatangi DPRD Sumsel dengan masa yang lebih besar.

“Tiga tuntutan kami adalah, DPRD Provinsi bersama Pemerintah Provinsi Sumsel harus terlibat sepenuhnya dan mengawasi upaya penanggulangan dan pemadaman kebakaran di lapangan,” katanya.

Kedua, mereka mendesak pemerintah pusat dan daerah untuk menekan pemegang izin, baik izin perkebunan maupun izin kehutanan, agar bertanggung jawab sepenuhnya dalam penanggulangan Karhutla.

Tanggung jawab ini tidak hanya berlaku di wilayah izin mereka tetapi secara menyeluruh atas kebakaran hutan dan lahan di Sumatera Selatan. Jika tidak mematuhi tuntutan ini, DPRD Sumsel berpotensi merekomendasikan pencabutan izin perusahaan-perusahaan tersebut.

“Kami tidak ingin hanya segel izin, kami ingin pelaku Karhutla dihukum dengan pencabutan izin,” tambahnya.

Terakhir, mereka meminta jaminan kesehatan bagi semua warga Sumsel, termasuk Kota Palembang. Ini termasuk pemberian masker, obat-obatan gratis, dan pembukaan posko Karhutla yang dapat diakses 24 jam.

“Jika DPRD Sumsel dan pemerintahannya tidak mengambil tindakan atas rekomendasi ini, kami akan kembali ke kantor DPRD Sumsel,” jelasnya.

Selain itu, selama bulan September, telah tercatat ada 29 ribu titik api yang tersebar di berbagai kabupaten dan kota di Sumsel, dengan jumlah tertinggi di Ogan Ilir dan OKI.

“Kami melihat bahwa upaya pemadaman Karhutla yang dilakukan selama ini hanya bersifat antisipatif dan tidak menangani akar masalah, yaitu lemahnya penegakan hukum yang tidak menyasar perusahaan-perusahaan yang bertanggung jawab atas Karhutla,” tegasnya.

Kasubag Aspirasi dan Pelayanan Masyarakat DPRD Sumsel, Selviana Riana, mengatakan bahwa pihaknya telah menerima, mencatat, dan akan meneruskan aspirasi dari Walhi Sumsel dan mahasiswa Sumsel kepada komisi yang berwenang serta kepada Ketua DPRD Sumsel untuk mendapatkan tindak lanjut.

“Kami akan merumuskan langkah-langkah selanjutnya dan melaporkannya kepada pimpinan, terutama Ketua DPRD Sumsel, Hj RA Anita Noeringhati, serta kami akan menyampaikannya ke komisi yang membidangi. Kami akan melihat proses selanjutnya,” kata Selviana (**)