DaerahOKI

Wakil Ketua I DPRD OKI Sambut Baik Ratusan Honorer R2-R3, Siap Perjuangkan Status PPPK Penuh Waktu

18
×

Wakil Ketua I DPRD OKI Sambut Baik Ratusan Honorer R2-R3, Siap Perjuangkan Status PPPK Penuh Waktu

Sebarkan artikel ini

OKI, SUMSELJARRAKPOS – Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Ogan Komering Ilir ( DPRD OKI), Febriyansah Wardana, menyambut baik  audiensi ratusan tenaga honorer kategori R2-R3 Non-ASN yang telah lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu, Rabu (12/2/2025).

Pertemuan tersebut  berlangsung di ruang Banggar DPRD OKI ini dihadiri oleh sejumlah anggota DPRD, Kepala BKPP Mauliddini, SKM, M.Si, Inspektur Syafarudin, SP, M.Si, bagian hukum Setda OKI, Ketua Forum FKBPPPN Aka Oktariadi, serta perwakilan tenaga honorer R2-R3.

Dalam audiensi tersebut, para tenaga honorer menyampaikan aspirasi agar status mereka yang saat ini sebagai PPPK paruh waktu dapat ditingkatkan menjadi PPPK penuh waktu.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPRD OKI, Febriyansah Wardana, menegaskan dukungannya terhadap perjuangan para tenaga honorer, namun tetap dalam koridor regulasi dan kemampuan anggaran daerah.

“DPRD OKI sangat mendukung aspirasi kawan-kawan honorer. Namun, kita harus memastikan bahwa langkah yang diambil tidak bertentangan dengan aturan yang ada serta mempertimbangkan kondisi keuangan daerah. Kami berharap audiensi ini menghasilkan solusi terbaik, apalagi saat ini masih dalam masa transisi pemerintahan,” ujar Febriyansah.

Kepala BKPP OKI, Mauliddini, menjelaskan bahwa pada 2022 terdapat 6.544 tenaga non-ASN yang terdata dalam database BKN.

Dari jumlah tersebut, 2.263 orang telah diangkat sebagai PPPK penuh waktu, sementara 4.281 lainnya masih berstatus PPPK paruh waktu.

“Sesuai aturan dari Kemenpan, tenaga non-ASN yang masuk dalam data BAST 2022 diprioritaskan untuk menjadi PPPK paruh waktu. Terkait standar gaji, Pemkab OKI berupaya menyeragamkan tanpa merugikan pihak mana pun, dengan tetap mengacu pada ketentuan anggaran yang ada,” jelasnya.

Lebih lanjut, Mauliddini menegaskan bahwa ke depan, BKPP akan melakukan penataan ulang tenaga non-ASN sesuai kebutuhan organisasi perangkat daerah (OPD). Status PPPK paruh waktu dapat ditingkatkan menjadi PPPK penuh waktu berdasarkan penilaian kinerja masing-masing OPD.

Ketua Forum FKBPPPN, Aka Oktariadi, menegaskan bahwa tenaga honorer R2-R3 tidak sekadar menuntut, tetapi berharap ada kepastian status dan kesejahteraan yang lebih baik.

Mereka mengajukan lima poin utama:

  1. Penyelesaian status non-ASN dalam database BKN R2-R3 dengan dukungan DPRD dan Bupati OKI.
  2. Penyelesaian tanpa persyaratan tambahan atau tes ulang untuk seleksi PPPK 2024.
  3. Penolakan rekrutmen CPNS/PPPK sebelum status tenaga non-ASN dalam database BKN tuntas.
  4. Permintaan penandatanganan nota kesepakatan.
  5. Jika status PPPK penuh waktu tidak terpenuhi, meminta gaji sesuai Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK).

“Kami ingin diprioritaskan menjadi PPPK penuh waktu dan meminta DPRD serta bupati terpilih mendukung aspirasi kami. Saat ini, kami masih menunggu respons dari bupati terpilih untuk menandatangani nota kesepahaman yang telah kami susun,” tegas Aka.

DPRD OKI berkomitmen untuk terus mengawal aspirasi tenaga honorer dan membuka ruang dialog lebih lanjut setelah bupati baru dilantik.

Jika tuntutan belum terpenuhi, perwakilan R2-R3 berencana menggelar audiensi lanjutan dengan kepala daerah terpilih.