VIral di Medsos Sungai Parung di Sungai Lilin Tercemar Minyak, Diduga dari Sumur Minyak Ilegal

Musi Banyuasin754 Dilihat

MUBA, SUMSEL.JARRAKPOS.COM – Baru-baru ini beredar sebuah video di Media Sosial Sumur Minyak ilegal Driling menyembur keatas setinggi puluhan meter, yang menjadi faktor utama tercemarnya Sungai Parung di Kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin. Pada Minggu (23/6/2024).

Akibat sungai yang tercemar limbah minyak diduga dari sumur minyak Ilegal, membuat warga disekitaran Sungai Parung tidak bisa lagi melakuan aktifitas sehari-hari, mandi, maupun mencuci.

Dari Video yang berdurasi 1 : 44 detik tersebut yang direkam salah satu warga, yang menyebutkan bahwa sungai parung isinya tidak lagi air ,melainkan minyak mentah semua yang berwarna hitam.

“Nah Sungai Parung isinya tidak lagi air, minyak semua, full minyak semua sudah sampai melewati jembatan Parung,” ucapnya dalam sebuah video yang beredar tersebut

Diketahui , pemilik sumur minyak ilegal tersebut diduga milik oknum kades yang berinisial (I) di Kecamatan Sungai Lilin, yang tempat sumur minyaknya berada dipinggiran Sungai Parung.

Menanggapi hal tersebut Tim Awak Media Organisasi PWRI, konfirmasi Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dr Zazali Mustopo, SE, M.Si melalui Kabid Konservasi, Sri Fatwa saat dikonfirmasi oleh awak media melalui pesan WhatsApp sampai berita ini diterbitkan belum ada tanggapan prihal insiden ini.

Terpisah, Kapolres Musi Banyuasin AKBP Imam Safii saat dikonfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp mengatakan saat ini masih dalam penyelidikan. “Saat ini masih dalam penyelidikan,” ungkapnya singkat. (*)