Unras di Kantor DPRD OKI, Warga Desa Teloko Ancam Bakar Perusahaan

Daerah, OKI1526 Dilihat

OKI, SUMSELJARRAKPOS – Usai menggelar aksi unjuk rasa (Unras) di  Pemkab OKI, ratusan warga Desa Teloko bersama Serikat Pemuda dan Masyarakat Sumatera Selatan (SPM Sumsel) kembali geruduk kantor DPRD Kabupaten OKI, pada Senin (16/10/23).

Dalam aksi tersebut, massa aksi mengancam akan membakar langsung perusahaan PT Kelantan Sakti, apabila aspirasi mereka tidak di bantu oleh Anggota DPRD OKI dalam waktu satu minggu kedepan, mengingat ada 327 hektare plasma milik mereka yang sampai saat ini belum diberikan oleh pihak PT Kelantan Sakti.

Ketua BPD Desa Teloko, Al Husni menyampaikan, bahwa masyarakat desa teloko telah lama menanti plasma milik mereka yang sampai saat ini belum direalisasikan oleh pihak PT Kelantan Sakti.

“Kami telah menanti plasma hak kami ini kurang lebih 15 tahun, sebelumnya sudah kami sampaikan kepada pihak Pemkab OKI, keinginan kami, kami ngotot untuk plasma kami di dalam HGU PT Kelantan Sakti,” kata Husni.

Husni meminta, kepada anggota DPRD OKI untuk turut mendorong dan mendukung aspirasi masyarakat desa teloko.

“Disini kami meminta dan memohon kepada bapak seluruh anggota DPRD kabupaten OKI agar ikut mendorong, agar secepatnya plasma milik masyarakat desa teloko ini terealisasi.

Kami mohon dukungan pak bukan hanya Pemkab saja untuk kami dipertemukan dengan pihak PT Kelantan Sakti yang dapat memutuskan,” minta Husni.

Husni menjelaskan, apabila dalam perihal ini anggota DPRD dan Pemkab OKI tidak cepat tanggap, pihaknya tidak menjamin apabila masyarakat lepas control tiba-tiba mendatangi PT Kelantan Sakti.

“Mengingat yang namanya masyarakat jika keputusan ini terhambat dan memakan waktu yang lama kami takut masyarakat ini langsung menyebrang ke Perusahaan, takutnya hal yang tidak diinginkan itu terjadi dan hal ini masih bisa diselesaikan dengan pihak PT pak,” jelas Husni.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten OKI Sugeng mengatakan, pihaknya mengapresiasi apa yang telah disampaikan oleh masyarakat desa teloko dan pihaknya dalam waktu dekat ini akan segera menyurati PT Kelantan Sakti.

“Dalam waktu dekat ini kami akan menyurati pihak PT Kelantan Sakti intinya sesuai dengan aturan, pada dasarnya sesegera mungkin akan kami tindaklanjuti. Yang pasti musuh pihak perusahaan ini kami harus lebih berhati-hati,” tandasnya.