Pendidikan

UMDP dan Dr. Wijang Resmi Tandatangani Perjanjian Perdamaian

14
×

UMDP dan Dr. Wijang Resmi Tandatangani Perjanjian Perdamaian

Sebarkan artikel ini

PALEMBANG, SUMSEL JARRAKPOS, Universitas Multi Data Palembang (UMDP) dan Dr. Wijang resmi menandatangani perjanjian perdamaian, Senin (10/11/2025). Penandatanganan berlangsung di ruang rapat lantai I Kampus MDP Rajawali Palembang, disaksikan langsung oleh Ketua Yayasan MDP James Alexander dan Sekretaris BPH Yayasan MDP, Johanes Petrus.

Dalam perjanjian tersebut, kedua belah pihak menyatakan sepakat untuk berdamai dan tidak akan saling melanggar maupun mengingkari isi kesepakatan yang dibuat atas dasar keinginan sendiri, tanpa adanya paksaan dari pihak mana pun. Kesepakatan itu juga menegaskan bahwa apabila salah satu pihak melanggar isi perjanjian, maka pihak yang dirugikan berhak menuntut sesuai dengan hukum yang berlaku.

Melalui perjanjian ini, persoalan yang sebelumnya berkaitan dengan dugaan pelanggaran pidana maupun perburuhan dinyatakan telah dicabut, dengan syarat-syarat perdamaian yang telah disepakati bersama. Selain itu, perjanjian terkait dana yang sebelumnya menjadi tanggungan Dr. Wijang juga disepakati untuk tidak lagi dipersoalkan.

“Jadi persoalan perjanjian dana yang harus saya kembalikan sudah tidak dipersoalkan lagi dan dianggap selesai setelah adanya kesepakatan perdamaian ini,” tegas Dr. Wijang.

Lebih lanjut, Dr. Wijang menjelaskan bahwa dirinya telah mengundurkan diri sebagai dosen tetap di UMDP sebelum menyelesaikan studi S3-nya.

“Maka dengan tulus hati saya menyadari dan menyesali kesalahan tersebut,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Dr. Wijang juga menyatakan mencabut seluruh pernyataan yang pernah disampaikannya di media massa. Ia menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh civitas akademika Universitas Multi Data Palembang, Yayasan MDP, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, serta Kepala LLDikti Wilayah II.

Dengan ditandatanganinya perjanjian perdamaian ini, diharapkan hubungan baik antara kedua belah pihak dapat kembali terjalin dengan harmonis, sekaligus menjadi penutup dari seluruh persoalan yang sempat terjadi sebelumnya. (*)