Unjuk Rasa

Tuntut Keadilan, YBH SSB Desak Kapolda Sumsel Tangkap Segera Pelaku Pengeroyokan di Komplek Azhar Banyuasin

1
×

Tuntut Keadilan, YBH SSB Desak Kapolda Sumsel Tangkap Segera Pelaku Pengeroyokan di Komplek Azhar Banyuasin

Sebarkan artikel ini

PALEMBANG, SUMSELJARRAKPOS – Yayasan Bantuan Hukum Sumatera Selatan Berkeadilan (YBH SSB) mendesak Kapolda Sumsel segera menangkap pelaku pengeroyokan yang menimpa Reno Ardiansyah di Jalan Pangeran Ayin, Komplek Azhar, Kelurahan Kenten, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin.

Selain itu, mereka juga meminta Kapolda Sumsel agar memberikan perhatian khusus terhadap kasus tersebut. Hal ini terungkap saat sejumlah massa dari YBH SSB menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolda Sumsel, Rabu (22/01/25).

Koordinator aksi, Ismail, menegaskan bahwa kasus ini telah berlarut-larut tanpa kejelasan hukum meski telah dilaporkan hampir setahun lalu. Laporan polisi dengan nomor LP/B/112/1/2024/SPKT/Polda Sumatera Selatan, tertanggal 30 Januari 2024, hingga kini belum menunjukkan perkembangan signifikan.

“Kami meminta keadilan untuk korban dan atensi khusus dari Bapak Kapolda Sumatera Selatan. Sudah hampir satu tahun, namun para tersangka yang diduga lebih dari satu orang masih bebas berkeliaran. Kami mendesak agar para pelaku segera ditangkap dan ditahan,” ujar Ismail dalam orasinya.

Ismail juga menyampaikan kekecewaan atas lambannya penanganan perkara ini oleh pihak kepolisian. Menurutnya, keterlambatan ini mencederai kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Sumatera Selatan.

“Negara kita adalah negara hukum. Jangan sampai penanganan kasus ini dikotori oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Kami menuntut agar hukum ditegakkan seadil-adilnya,” tegas Ismail.

Dalam aksi yang berlangsung damai ini, massa YBH SSB membawa sejumlah spanduk dan poster bertuliskan tuntutan mereka, seperti “Tegakkan Keadilan untuk Reno Ardiansyah” dan “Jangan Biarkan Pelaku Bebas Berkeliaran”.

Selain itu, ditambahkan Dahlan bahwa pihaknya telah melayangkan surat terbuka kepada Kapolda Sumatera Selatan pada 26 Desember 2024, namun hingga kini belum ada respons konkret.

“Kami menunggu langkah tegas dari Kapolda Sumsel untuk menangkap para pelaku yang diduga merupakan komplotan kejahatan. Jika tidak ada tindakan, kami akan terus menyuarakan keadilan ini melalui berbagai jalur, termasuk aksi-aksi serupa di masa mendatang,” tambahnya

Aksi ini diakhiri dengan penyerahan dokumen pernyataan sikap kepada perwakilan Polda Sumatera Selatan. Ismail menegaskan, YBH SSB akan terus mengawal kasus ini hingga para pelaku ditangkap dan keadilan ditegakkan. (*)