PALEMBANG, SUMSEL JARRAKPOS, -Forum Silaturahmi Cabang Olahraga (FORSICABOR) Sumatera Selatan mendatangi Kantor KONI Provinsi Sumsel, Rabu 9 April 2025
Lidayanto S.Sos. Msi Ketua Forum Silaturahmi Cabang Olahraga (ForsiCabor) Sumatera Selatan, menyatakan bahwa hari ini mendatangi KONI Sumsel untuk memberikan surat secara langsung.
H. Tubagus Sulaiman, MH Menanggapi surat mereka tersebut dengan senyuman.
Sekretaris Umum KONI Sumsel ini menyebut pihaknya telah menerima sejumlah surat dan akan melakukan verifikasi terhadap keabsahan dokumen tersebut.
“Beberapa surat bertanggal Desember 2023 bahkan ada yang bertanggal Desember 2024, padahal kami baru dilantik Desember 2023. Ini perlu kami klarifikasi,” tegasnya.
Tubagus menambahkan, dari hasil pengecekan awal, tidak sampai 30 cabor yang sah memberikan dukungan pada mosi tersebut, dan sebagian ditandatangani oleh pengurus non-ketua atau oleh pengurus dengan masa jabatan yang sudah habis. “Kami akan panggil dan klarifikasi seluruh cabor yang terlibat,” tambahnya.
Lebih lanjut Tubagus mengungkapkan, Terkait pelaksanaan Porprov, pihaknya memiliki tim verifikasi untuk cabor yang akan di dipertandingkan usulan dari Muba itu ada 35 cabor yang akan dipertandingkan ke Porprov berdasarkan standar olahraga Olimpiade, SEA Games, dan Asian Games.
Sedangkan yang diverifikasi mencakup, pengcab dan ada beberapa di daerah, kalau jumlahnya sedikit bagaimana kita untuk mengajaknya untuk ikut serta dalam pertandingan tersebut, terkait Porprov ini harus ada kerjasama dengan pengprov untuk membentuk wasit, juri dan lainnya.
“Kami juga sudah beraudiensi dengan Gubernur, dan beliau ingin Porprov kali ini lebih meriah dibanding sebelumnya di Lahat, tanpa ada praktik jual beli atlet,” ungkap Tubagus.
Ditempat yang sama Kabid Humas KONI Sumsel, Daeng Suprianto, SH turut menambahkan, bahwa dari hasil kunjungan ke KONI Pusat, tidak ditemukan berkas mosi tidak percaya dari 53 cabor sebagaimana yang diklaim. “Kami akan cek kemungkinan adanya pemalsuan tanda tangan. Kalau terbukti, biar ketua cabor yang menyelesaikan secara internal,” katanya.
Dia mencontohkan kasus cabor panahan yang saat ini dipimpin Firdaus Hasbulah, namun tanda tangan pada surat mosi berasal dari pengurus lama.
“Rata-rata yang menandatangani bukan ketua aktif, melainkan sekretaris atau pengurus yang masa jabatannya sudah berakhir,” pungkasnya.
Saat dikonfirmasi langsung ke ketua PERPANI Sumsel Firdaus hasbunallah dengan tegas membantah dan apa yang dilakukan oleh pengurus yang lama itu ilegal dan akan melakukan somasi kepada yang bersangkutan.
” Itu pengurus lama dan tidak pernah berkoordinasi terkait surat tersebut, dalam waktu dekat segera akan kami somasi yang bersangkutan agar kedepan tidak terjadi lagi hal serupa” tegas FH. (Rillis)