BANYUASIN SUMAEL JARRAKPOS.CM,— Bangunan Tribun Lapangan Sepak Bola Munai Serumpun Kelurahan Pangkalan Balai, Kabupaten Banyuasin menjadi sorotan. Lantaran bangunan tribun yang didirikan belum genap satu tahun itu sudah mengalami kerusakan parah.
Bangunan tersebut tak pantas dipandang mata, terlebih saat tribun diduduki oleh para penonton yang menyaksikan pertandingan sepak bola di buka langsung oleh PJ Bupati Banyuasin, di hadiri oleh Kepala Dinas Disporapar dan jajarannya, pada Rabu (7/8/2024). Lalu.
Ketua LSM Nusantara Expres Ismail menduga, bangunan tribun tersebut dibangun tidak sesuai Rencana Anggaran Pembangunan (RAP) alias asal- asalan sehingga belum lama dibangun sudah mengalami kerusakan parah.
masyarakat Meminta kepada pihak terkait untuk membenari tribun yang sudah hancur, dengan mengganti kontraktor yang berbeda karna masyarakat sudah kecewa karena tidak sesuai harapan masyarakat.
“Kami menduga itu di bangun asal asalan, karena belum lama di bangun sudah rusak parah, kan aneh,” katanya.
Ismail juga membeberkan, harusnya pemerintah merasa malu melihat hasil pembangunan tribun yang menelan dana ratusan juta, tapi tidak maksimal.
“jangan hanya bisa membangun tapi mutu pembangunannya tidak ada sama sekali dan terlihat jelas pembangunan tersebut kesannya hanya menghamburkan uang rakyat serta patut kita duga ajang korupsi,” ucapnya.
Saat di konfirmasi awak media, melalui telpon seluler pihak pemborong berinisal RJ menjawab Nunggu tahab ke dua sekalian dibenarkan
“,insyaallah tahun ini lah. Atau, besok pagi ku perintahkan tukang kesitu.”,Ujarnya.
Terpisah, Ketua Karang Taruna Pangkalan Balai, Supriyanto menyayangkan kondisi tribun aspirasi Ketua DPRD Kabupaten Banyuasin tersebut belum satu tahun sudah rusak parah.
“Kami minta kepada Ketua DPRD Kabupaten Banyuasin untuk mengganti Pemborong, jangan digunakan lagi Pemborong lama tersebut sebab pemborong yang lama diduga kuat tidak becus melaksanakan pekerjaannya,”Katanya.
Ditegaskannya, Ketua DPRD Kabupaten Banyuasin harus jeli dalam menunjuk pemborong atau pihak ketiga dalam melaksanakan aspirasinya agar bangunan yang dia berikan berkesan sampai berapa keturunan.
“Bila ada perbaikan tribun kami minta Ketua DPRD harus mengganti Pemborong, sebab kalau masih pemborong lama kami khawatir bangunan tersebut kualitasnya tetap seperti sedia kala, dan niat baik Ketua DPRD Kabupaten Banyuasin H. Iriawan Setiawan tidak dapat dinikmati oleh masyarakat Banyuasin begitu lama, seperti saat ini belum genap satu tahun sudah hancur,”Tegasnya.(*)