PALEMBANG SUMSEL JARRAKPOS, – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) meluncurkan transformasi payment system dan Realtime Report Retribusi Provinsi Sumsel. Langkah ini menjadi upaya konkret mendukung amanah Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, dengan landasan hukum yang diperkuat melalui Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 28 Tahun 2024. Pergub tersebut akan mulai berlaku pada 2 Desember 2024, bertujuan mempercepat implementasi sistem pembayaran non-tunai di seluruh objek retribusi.
Derga Karenza, SP, MM, Kepala Bidang Pengelolaan dan Pemasaran Daerah (PDLL) di Bapenda Provinsi Sumatera Selatan, menyatakan optimisme terhadap inovasi ini.
“Alhamdulillah, sistem ini akan mengurangi transaksi konvensional dan mendorong transparansi serta akuntabilitas. Pembayaran retribusi kini langsung terintegrasi dengan laporan di Bapenda, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Bank Sumsel Babel, dan OPD terkait. Semua transaksi tercatat secara real-time, tepat waktu, dan transparan,” jelas Derga dalam keterangannya pada Senin (16/12/2024).
Kolaborasi Antar-OPD Jadi Tantangan dan Peluang
Sistem baru ini melibatkan 13 Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yang semula menghadapi tantangan koordinasi. Namun, seluruh pihak kini sepakat mendukung transformasi ini demi mewujudkan pelayanan publik yang lebih modern dan efisien.
“Kita ingin menjangkau semua generasi, mulai dari milenial hingga baby boomers, untuk memanfaatkan teknologi digital karena era saat ini serba online,” tambah Derga.
Capaian Awal yang Menggembirakan
Inovasi ini telah menunjukkan hasil yang positif. Dalam bulan ini, capaian retribusi berhasil meningkat hingga 14%, mendekati target yang ditetapkan. Ke depan, sistem pembayaran digital ini diharapkan juga diterapkan pada sektor lain, seperti layanan rumah sakit daerah, guna meningkatkan efisiensi dan kualitas pelayanan publik.
“Semoga ini menjadi langkah awal menuju Sumatera Selatan yang lebih maju, transparan, dan digital,” tutup Derga penuh optimisme.
Dengan peluncuran sistem ini, Sumatera Selatan semakin menunjukkan komitmen untuk mengintegrasikan teknologi ke dalam layanan pemerintahan, menciptakan transparansi sekaligus mendorong kemajuan ekonomi berbasis digital. (WNA)